JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Jelang Ramadan, pemerintah berencana menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa komoditas pangan. Bansos kepada keluarga penerima manfaat (KPM) PKH dan BPNT ini akan diberikan tiga bulan yakni mulai Maret, April, hingga Mei 2023.
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengungkapkan, penyaluran dilakukan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Sementara, pihaknya bertugas menyiapkan data calon penerima bansos pangan tersebut.
”Itu nanti KPA (kuasa pengguna anggaran, red) di (Kementerian) Keuangan. Saya hanya menyerahkan data,” ujar Risma seusai acara Doa Bersama Lindungi Bangsa dari Bencana di Jakarta, Senin (6/3).
Selain bansos pangan, masyarakat tak mampu akan menerima bansos rutin jelang Idulfitri nanti. Risma mengungkapkan, pihaknya sudah menyalurkan bansos program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan nontunai (BPNT) untuk tiga bulan pertama, Januari-Maret, sejak awal 2023. Kemudian, tiga bulan selanjutnya dikucurkan bulan depan.
”Kami mulai menyalurkan untuk bulan Januari sampai Maret. Terus mau Idulfitri, April sampai Juni. Itu sengaja kami bagikan sekian, terus nanti mau Idulfitri (disalurkan kembali, red),” papar mantan Wali Kota Surabaya tersebut.
Dalam pendistribusian bansos itu, Kementerian Sosial (Kemensos) telah melakukan kesepakatan dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) agar bantuan bisa disalurkan melalui himpunan bank negara (himbara) dan PT Pos Indonesia. Sebelumnya, penyaluran PKH hanya dilakukan melalui transfer bank. Sementara itu, BPNT melalui e-warung.
Namun, dari evaluasi dan rekomendasi Komisi VIII DPR RI, penyaluran BPNT tak lagi melalui e-warung. Bansos tersebut nanti diberikan melalui transfer bank.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, bansos itu disalurkan sebagai upaya untuk menjaga stabilitas harga pangan jelang Ramadan dan Idulfitri. Bantuan diberikan dalam bentuk beras, telur, dan ayam. ”Pemerintah telah memutuskan akan memberikan bantuan beras, telur, dan ayam selama tiga bulan,” ujarnya.
Saat ini, kata dia, regulasi terkait kebijakan itu tengah disusun, termasuk soal penentuan siapa saja yang bakal menerima bansos pangan tersebut. Ada rencana bahwa bansos akan disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) PKH dan BPNT.
Selain bansos pangan, pemerintah melakukan sejumlah langkah dalam upaya pengendalian harga menjelang hari besar keagamaan nasional (HBKN). Mulai memantau harga keperluan bahan pokok, memastikan kecukupan pasokan bahan pangan, hingga mengoptimalkan pelaksanaan operasi pasar hingga bazar pasar murah.
Lalu, distribusi pasokan pangan lewat alokasi anggaran bantuan/subsidi ongkos angkut melalui APBD. Kemudian, berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, termasuk satgas pangan, jika ada indikasi adanya ketidakwajaran kenaikan harga maupun gangguan distribusi hingga melakukan moral suasion dalam rangka pengelolaan ekspektasi masyarakat atas harga bahan pangan pokok.(mia/c7/ttg/das)
Laporan JPG, Jakarta