JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Ada ketidaksingkronan data yang dimiliki pemerintah pusat dengan pemerintah daerah terkait dengan jumlah masyarakat yang terpapar virus corona atau Covid-19. Karena itu, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo meminta untuk dilakukan pengecekan kembali.
"Sudah kami ingatkan supaya dicek soal data-data yang masuk. Tetapi sekali lagi data ini harus satu suara, satu sumber," ujar Doni dalam rapat dengan Komisi VIII DPR, Jakarta, Senin (6/4).
Menurut Doni, semua data itu harus sama dengan daerah. Sehingga ke depannya akan diatur supaya data dari pemerintah pusat bisa singkron dengan data pemerintah daerah.
"Ini semuanya nanti akan diatur lebih lanjut," katanya.
Doni juga menjelaskan, data yang didapat pemerintah, BPBD dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), semuanya dikumpulkan dan digabung menjadi satu.
"Jadi nanti data dari BPBD dan Kementerian Kesehatan akan pararel," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Agus Wibowo membenarkan jika data kasus positif virus corona yang selama ini disajikan pemerintah pusat tidak sinkron dengan pemerintah daerah.
Agus berdalih, asupan data dari Kementerian Kesehatan juga terbatas. Namun, Gugus Tugas tetap mengacu pada data Kementerian Kesehatan.
"Kami dapat masukan data dari Kemenkes terbatas, jadi kami belum bisa menghasilkan data yang sangat lengkap atau terbuka," katanya.
Agus menjelaskan, BNPB kini membangun aplikasi Lawan Covid-19 yang nantinya digunakan untuk menampung data terkait kasus positif. Harapannya, bisa menghasilkan data yang lebih sesuai dengan kenyataan di lapangan.
Agus juga mengamini, jika data antara pemerintah pusat dan daerah terkait Covid-19 tidak sinkron. Tapi ia mengaku tidak tahu pangkal masalahnya.
Menurut Agus, BNPB bekerja di belakang layar mencatat semua laporan terkait kasus penyakit virus corona itu dari seluruh daerah. Namun mereka tidak bisa mempublikasikannya karena bukan juru bicara pemerintah.
"Kami punya data dua-duanya. BNPB kumpulkan data dari daerah dan Kemenkes, kami sandingkan. Tapi karena jubirnya Pak Yuri, jadi apa yang disampaikan Pak Yuri itu yang kami publikasikan," katanya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi