ENERGI

PLN Pastikan Tarif Listrik Tak Naik hingga Maret 2023, Ini Rinciannya

Nasional | Jumat, 06 Januari 2023 - 00:30 WIB

PLN Pastikan Tarif Listrik Tak Naik hingga Maret 2023, Ini Rinciannya
Dirut PT PLN Persero Darmawan Prasodjo bersama jajaran memberikan keterangan kepada wartawan di Posko Siaga Pengamanan Suplai Kelistrikan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 di Gardu Induk PLN Pusat Pengatur Beban (P2B) Jawa-Bali, Gandul, Cinere, Depok, Jawa Barat, Sabtu (31/12/2022). (MIFTAHUL HAYAT/JAWA POS)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – PT PLN (Persero) memastikan akan mempertahankan tarif listrik pada periode triwulan pertama atau terhitung Januari-Maret tahun 2023. Hal ini sejalan dengan keputusan Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah pemulihan ekonomi pascapandemi.

“Pemerintah berkomitmen untuk melindungi masyarakat dengan tetap memberikan subsidi listrik kepada pelanggan rumah tangga 450-900 Volt Ampere (VA). Begitu pula pelanggan nonsubsidi tidak mengalami kenaikan tarif pada periode ini dan tetap mendapatkan kompensasi,” kata Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo dalam keterangan resmi, Kamis (5/1/2023).


Lebih lanjut, Darmawan menjelaskan PLN berkomitmen untuk bisa memasok listrik andal untuk mendorong perekonomian nasional. Apalagi, listrik yang andal merupakan jantung perekonomian nasional yang mampu meningkatkan produktivitas masyarakat dan juga mendorong daya saing industri.

 “Listrik adalah jantung perekonomian nasional. Oleh karena itu, PLN siap menjaga pasokan listrik tetap andal dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” lanjutnya.

Ia membeberkan, parameter penetapan tarif listrik ditentukan oleh realisasi parameter ekonomi makro pada triwulan ke empat tahun lalu kurs rupiah di angka Rp 15.079,96 per dolar AS. Kemudian, Indonesian Crude Price (ICP) sebesar USD 89,78 per barel. Lalu, harga Batubara Acuan (HBA) sebesar Rp 920,41 per kg dan inflasi sebesar 0,28 persen.

 

Lebih lengkap, berikut ini besaran tarif listrik PLN per Januari hingga Maret 2023:

– Pelanggan Rumah Tangga Daya 450 VA Bersubsidi sebesar Rp 415/kWh.

– Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA Bersubsidi sebesar Rp 605/kWh.

– Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu) sebesar Rp 1.352/kWh.

– Pelanggan Rumah Tangga Daya 1.300-2.200 VA sebesar Rp 1.444,70/kWh.

– Pelanggan Rumah Tangga Daya 3.500 ke atas sebesar Rp 1.699,53/kWh.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook