DAMPAK CORONA

Omset Bisnis Angkutan Turun Tajam

Nasional | Minggu, 05 April 2020 - 22:18 WIB

Omset Bisnis Angkutan Turun Tajam
Ilustrasi: Wabah Covid-19 menyebabkan omsey angkutan baik penumpang maupun barang turun drastis. (Dok. Dery Ridwansah/JawaPos.com)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Organisasi Angkutan Darat (Organda) mengungkapkan penurunan pendapatan menyusul wabah Covis-19, bahkan ada sejumlah angkutan penumpang yang turun hingga 100 persen. Penurunan omset angkutan mulai terjadi saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan kasus pasien pertama di Indonesia pada 3 Maret lalu.

"Untuk angkutan penumpang, kami mengalami penurunan sangat drastis, penurunan itu 75 sampai 100 persen penurunan omset, itu sudah dialami sejak jauh-jauh hari, mungkin sejak 3 Maret," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Organda Ateng Haryono dalam Telekonferensi Pers, Minggu (5/4).


Sedangkan untuk angkutan barang dan logistik, terjadi penurunan yang dikatakan mencapai 60 persen. Penurunan tersebut terjadi secara bertahap, di mana saat ini juga ada kendala kelangkaan barang akibat permintaan yang terlalu tinggi.

"Di angkutan barang dan logistik, sekarang ini mulai mengalami penurunan, teman-teman mengatakan 50 sampai 60 persen, di lapangan dan barang-barang tertentu itu sudah sulit didapatkan, termasuk obat-obatan," tambahnya.

Bahkan, untuk angkutan kota, baik yang terdampak parah seperti DKI Jakarta dan tidak juga mengalami penurunan pendapatan hingga 100 persen. Meskipun masih ada angkutan kota yang beroperasi sebesar 15 sampai 20 persen.

''Penurunan omset itu 100 persen, yang kami rasakan itu untuk seluruh awak kami yang berkaitan dengan operasional, yang no work no pay, mereka itu sungguh kasihan, berbagai perusahaan melakukan back up, tapi saya rasa ini tifak akan berjalan panjang," terang dia.

Menurutnya, akibat hal ini, seluruh kewajiban pihaknya seperti pembayaran pajak menjadi terhambat. Ia pun meminta agar pemerintah segera mengimplementasikan hal itu dengan segera.

"Hampir semua usaha transportasi ini kan di back up lembaga keuangan, bank atau leasing. Kewajiban (kredit) kami setiap jatuh tempo, pembayaran pajak retribusi di daerah juga kemudian PNBP yang kami bayarkan karena faktor perizanan yang dilakukan juga terhambat, ini menjadi sangat penting bagi kelangsungan hidup kami," tutup Ateng.

Sumber: JawaPos.com
Editor: Erizal









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook