JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membuka pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS). Formasi CPNS Kemenkumham 2023 sebanyak 1.015. Pendaftaran CPNS Kemenkumham 2023 dibuka pada 17 September sampai 6 Oktober 2023. Hal itu sesuai jadwal yang ditetapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Rencana pendaftaran CPNS Kemenkumham 2023 tertuang dalam surat edaran Kemenkumham nomor: SEK.2.KP.02.01-296 perihal seleksi pengadaan CASN di lingkungan Kemenkumham tahun anggaran 2023. Surat tertanggal 1 September 2023 itu ditandatangani oleh Kepala Biro Kepegawaian Kemenkumham, Sudjonggo. Surat tersebut ditujukan kepada para kepala kantor wilayah Kemenkumham di seluruh Indonesia.
"Kementerian Hukum dan HAM kembali membuka kesempatan kepada putra-putri terbaik bangsa Indonesia untuk menjadi calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2023," bunyi surat tersebut.
Seleksi CASN Kemenkumham 2023 meliputi:
1. Pengadaan CPNS dengan jumlah kebutuhan sebanyak 1.015 formasi. Peserta yang lulus seleksi akan ditempatkan di unit pusat dan kantor wilayah.
2. Pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dengan jumlah kebutuhan sebanyak 1.563 formasi. Peserta yang lulus seleksi akan ditempatkan di unit pusat.
Pendaftaran CPNS Kemenkum HAM dibuka secara online melalui portal sistem seleksi calon aparatur sipil negara (SSCASN) BKN dengan alamat URL https://daftar-sscasn.bkn.go.id/.
Adapun tahapan seleksi CPNS dan PPPK Kemenkum HAM adalah sebagai berikut:
1. Seleksi administrasi dilaksanakan pada September sampai Oktober 2023. Unit kerja penyelenggara seleksi administrasi yakni panitia pusat dan panitia daerah pada 33 kantor wilayah Kemenkumham.
2. Seleksi kompetensi dasar (SKD) dengan sistem Computer Assited Test Badan Kepegawaian Negara (CAT BKN). Unit kerja penyelenggara SKD adalah panitia daerah pada 33 kantor wilayah Kemenkumham. Penyelengaraan dilaksanakan secara mandiri.
3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) meliputi:
CAT-BKN bagi kualifikasi pendidikan Non-SLTA;
Praktik bagi kualifikasi pendidikan Non-SLTA;
Kesamaptaan bagi kualifikasi pendidikan SLTA sederajat;
Wawancara, pengamatan fisik dan keterampilan (WPFK) bagi seluruh kualifikasi pendidikan.
Unit kerja penyelenggara adalah panitia daerah pada 33 kantor wilayah Kemenkumham. Pelaksanaan SKB dengan sistem CAT BKN menggunakan fasilitas BKN pada Kantor Regional/UPT BKN masing-masing titik lokasi.
Kemenkumham meminta agar kantor wilayah menginventaerisi kebutuhan sarana dan prasarana seleksi CPNS dan PPPK Kemenkumham 2023. Kantor wilayah juga diminta untuk berkoordinasi dengan Biro Perencanaan dalam hal kebutuhan anggaran. Panitia pusat hanya menyiapkan kebutuhan pengadaan laptop dan jaringan pada saat pelaksanaan SKD.
Sumber: Pojoksatu.id
Editor: Edwar Yaman