29 ORANG TEWAS

Pascainsiden Kecelakaan Feri di Selayar, Ini Permintaan Ketua DPR ke Kemenhub

Nasional | Rabu, 04 Juli 2018 - 19:20 WIB

Pascainsiden Kecelakaan Feri di Selayar, Ini Permintaan Ketua DPR ke Kemenhub
KM Lestari Maju Kandas di Perairan Selayar. (DOK. JAWAPOS.COM)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Insiden kecelakaan kapal secara beruntun belakangan ini membuat Ketua DPR Bambang Soesatyo merasa prihatin. Dia menilai, harus ada pengawasan lebih ketat terhadap moda transportasi laut, danau, dan penyeberangan.

Adapun insiden kecelakaan kapal sebelumnya terjadi di Danau Toba ketika KM Sinar Bangun yang mengangkut ratusan orang tenggelam pada 18 Juli 2018. Kemudian, insiden terakhir adalah kecelakaan feri KM Lestari Maju di Perairan Selayar, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Selasa (3/7/2018), dengan 29 orang meninggal dunia.
Baca Juga :Ketua DPRD Siak Berikan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir

“Menyampaikan belasungkawa dan rasa keprihatinan yang mendalam kepada keluarga korban yang ditinggalkan dan korban lainnya,” katanya, Rabu (4/7/2018).

Pria yang akrab disapa Bamsoet itu menyebut, penyebab kecelakaan KM Lestari Maju harus diinvestigasi. Dia memandang, harus ada pihak yang mempertanggungjawabkannya. Lantas, dia meminta Polri bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk menginvestigasi kecelakaan kapal KM Lestari Maju.

“Mengingat banyaknya korban jiwa dalam kecelakaan tersebut, dan untuk meminta pertanggungjawaban perusahaan KM Lestari dalam memberikan santunan terhadap keluarga korban yang meninggal. Termasuk menanggung seluruh biaya pengobatan korban,” tegas mantan ketua Komisi Hukum DPR itu.

Akan tetapi, dia pun mengingatkan akan pentingnya upaya serius untuk mencegah kecelakaan moda transportasi air terus berulang. Politikus Golkar itu mengatakan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Hubla) Kemenhub harus meningkatkan kinerjanya.

“Terutama di sisi pengawasan maupun penerbitan surat izin berlayar bagi perusahaan jasa pelayaran,” sebutnya.

Lebih jauh, dia pun mendorong Kemenhub untuk mendisiplinkan pengusaha-pengusaha moda transportasi air, baik swasta maupun BUMN untuk memperhatikan aturan-aturan yang berlaku.

Kata dia, semua perusahaan moda transportasi air harus mematuhi peraturan keselamatan dalam perjalanan dan memperhatikan standard operating procedure (SOP).

“Mengimbau kepada perusahaan jasa pelayaran, nakhoda dan kru kapal untuk selalu mengutamakan keselamatan penumpang serta agar disiplin dalam mematuhi prosedur keselamatan di atas kapal guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi penumpang,” paparnya.

Di samping itu, dia pun meminta Kemenhub dan Badan SAR Nasional untuk meningkatkan koordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

“Khusunya untuk meng-update kondisi cuaca ekstrem, serta melakukan pengecekan terhadap moda transportasi baik laut, udara ataupun darat secara berkala agar laik jalan. Sehingga kecelakaan tidak berulang,” tandasnya. (sat)

Sumber: JPG

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook