Tutup Pintu untuk 10 Negara Suspect Virus Corona, Ini Alasan DPR

Nasional | Rabu, 04 Maret 2020 - 18:31 WIB

Tutup Pintu untuk 10 Negara Suspect Virus Corona, Ini Alasan DPR
Anggota Komisi I DPR RI Abdul Kadir Karding. (Miftahulhayat/Jawa Pos)

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Dua warga negara Indonesia (WNI) positif tertular virus Corona dari warga negara asing (WNA) asal Jepang. Kedua korban yang diketahui warga Depok itu kini sudah mendapatkan penanganan di RSPI Sulianti Saroso.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi I DPR, Abdul Kadir Karding meminta supaya pemerintah melakukan moratorium terhadap 10 negara yang rakyatnya banyak terkena virus corona. “Antisipasi penyebaran virus corona, kalau perlu kita moratorium sementara terhadap 10 negara yang potensial,” ujar Karding kepada wartawan, Selasa (4/3).

Baca Juga :Ketua DPRD Siak Berikan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menuturkan moratorium tersebut bukan hanya ditujukan kepada daerah-daerah di satu negara. Melainkan untuk seluruh negara bersangkutan.

Di sisi lain, imbuh Karding, setiap kabupaten/kota juga perlu membentuk crisis center terdiri dari dokter, aparat kepolisian, TNI, dan tokoh masyarakat. Menurut Karding, hal ini penting dilakukan mengingat sudah ada dua WNI yang tertular virus corona.

“Antisipasi semua kejadian dengan melihat kejadian yang ada di Wuhan misalnya. Jangan seperti kemarin, panik sebentar, masker dan hand sanitizer habis,” katanya.

Karding juga meminta Kementerian Kesehatan dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) lebih masif melakukan sosialiasi tentang virus corona. Sehingga masyarakat bisa melakukan pencegahan.

“Menurut saya harus ditayangkan rutin di TV selain ke grup WA dan official. Jadi, harus ada satu sistem yang cepat dan terencana untuk antisipasi,” ungkapnya.

Sumber: jawapos.com

Editor : Deslina









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook