Menko Polhukam Gelar Rakor Bahas Penanganan Tragedi Kanjuruhan

Nasional | Senin, 03 Oktober 2022 - 08:09 WIB

Menko Polhukam Gelar Rakor Bahas Penanganan Tragedi Kanjuruhan
Kondisi Stadion Kanjuruhan Paska kerusuhan. (RAFIKA YAHYA/JAWAPOS.COM)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akan gelar rapat koordinasi untuk membahas penanganan tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Senin (3/10/2022) pukul 09.00 WIB.

”Saya mengundang rapat koordinasi bersama Menko PMK, Menteri Kesehatan, Menpora, Mendagri, Menteri Sosial, Panglima TNI, Kapolri, KONI, PSSI, di kantor Kemenko Polhukam untuk membicarakan hal-hal tersebut,” kata Mahfud dalam keterangan video yang diunggah di kanal Youtube Kemenko Polhukam RI, Ahad (2/10/2022) malam.


Presiden Joko Widodo, lanjut dia, meminta agar langkah-langkah secepatnya diambil untuk menangani tragedi Kanjuruhan yang terjadi usai pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya pada Sabtu (1/10/2022) malam. Di antaranya perbaikan dunia persepakbolaan ke depan dan meneliti jika ada tindakan hukum, pelanggaran hukum, atau sabotase di dalam peristiwa itu untuk diteliti dan ditindak dengan tepat sesuai aturan hukum.

”Siapa saja yang sengaja maupun siapa saja yang lalai di dalam terjadinya peristiwa ini,” ujar Mahfud MD.

Menurut Mahfud, pemerintah bersungguh-sungguh untuk menindaklanjuti, merehabilitasi, dan menyelesaikan masalah yang timbul akibat tragedi Kanjuruhan dalam pertandingan sepak bola Liga 1 di Malang.

Bahkan, kata dia, Presiden Joko Widodo setelah menyampaikan instruksi langsung kepada masyarakat Indonesia juga langsung meminta Kemenko Polhukam untuk segera mengadakan rakor lintas kementerian dan lembaga serta organisasi terkait guna mengambil langkah-langkah.

Di antaranya menurut dia, melakukan penelitian jika kemungkinan ada pelanggaran hukum atau tindak pidana di dalam peristiwa itu. Melakukan rehabilitasi dan penyantunan terhadap korban dan keluarga korban yang sekarang sedang dalam perawatan maupun yang telah dikuburkan karena meninggal.

”Kemudian, diminta untuk mengantisipasi pengelolaan dunia sepakbola, Liga Indonesia ke depan agar menjadi lebih tertib dan lebih beradab dan tidak memberi citra jelek di dunia internasional,” ucap Mahfud.

Berdasar data terakhir tercatat bahwa korban meninggal dunia akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, sebanyak 125 orang dan 323 orang mengalami luka.(ant)

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 

 

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook