JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pemerintah melalui PT Pertamina (Persero) akan melakukan pengawasan untuk mencegah bocornya penggunaan BBM subsidi oleh orang mampu. Salah satunya dengan pengaturan digitalisasi di SPBU.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dalam konferensi pers terkait kenaikan harga BBM di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (3/9/2022).
“Mengenai ketepatan alokasi subsidi ini, tentu saja ini nanti di lapangan akan dilakukan pengawasan dan juga Pertamina sedang menyiapkan sistem pengawasan dan pengaturan dengan digitalisasi,” kata Arifin Tasrif.
Lebih lanjut ia berharap, dengan metode dan mekanisme yang dilakukan Pertamina. Nantinya bisa lebih mempertajam ketepatan agar pemanfaatan BBM subsidi bisa diperoleh masyarakat secara tepat sasaran.
“Ini diharapkan dengan metode dan mekanisme ini (pengawasan dan pengaturan digitalisasi) kita bisa lebih mempertajam ketepatan dan pemanfaatan BBM subsidi ini untuk yang membutuhkan,” ujarnya.
Sementara itu, pemerintah dan PT Pertamina (Persero) sedang menyiapkan skema pembelian Pertalite dan Solar Subsidi tepat sasaran. Salah satu caranya dengan melakukan pendaftaran melalui MyPertamina.
Direncanakan, nantinya ada kriteria khusus bagi kendaraan yang berhak membeli Pertalite dan Solar Subsidi.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Kerja dengan Badan Anggaran, Selasa (30/8) menyatakan penyaluran subsidi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi selama ini tidak tepat sasaran. Untuk BBM jenis Solar saja 89 persen dinikmati dunia usaha, dan hanya 11 persennya dinikmati kalangan rumah tangga.
Namun, dari yang dinikmati rumah tangga itu ternyata 95 persennya dinikmati rumah tangga mampu, dan hanya 5 persen yang dinikmati rumah tangga miskin seperti petani dan nelayan. Adapun untuk BBM bersubsidi jenis Pertalite, 86 persennya digunakan kalangan rumah tangga, dan 14 persennya dinikmati kalangan dunia usaha. Tapi, dari porsi rumah tangga itu kata dia 80 persennya dinikmati oleh rumah tangga mampu dan hanya 20 persen dinikmati oleh rumah tangga miskin.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman