Temui Mahfud, Keluarga Ungkap Kejanggalan Kasus Kematian Brigadir J

Nasional | Rabu, 03 Agustus 2022 - 20:44 WIB

Temui Mahfud, Keluarga Ungkap Kejanggalan Kasus Kematian Brigadir J
Ayah Bigradir J, Samuel Hutabarat (FEDRIK TARIGAN/JAWA POS)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pihak keluarga Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menyampaikan sejumlah kejanggalan dalam tewasnya Brigadir J kepada Menko Polhukam Mahfud MD. Pihak keluarga menduga adanya upaya menutup-nutupi kasus ini dari pihak Polri.

Pheo Hutabarat selaku Ketua Lawyers Hutabarat mengatakan, kejanggalan pertama yang disampaikan yakni pernyataan Kapolres Metro Jakarta Selatan nonaktif Kombes Pol Budhi Herdi Susianto yang menyebut hanya ada 1 luka tembak di tubuh Brigadir J. Sedangkan keluarga melihat banyak luka tembak lainnya.


“Di situ kita lihat, Pak Menteri juga lihat, dua perkataan bahwa di tubuh jenazah adik saya hanya ditemukan satu lubang di dada. Pak Menteri geleng-geleng kepala, saya nggak tahu artinya apa, tapi kalau kita mengatakan ini sudah ada tindakan menutup-nutupi,” kata Pheo di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (3/8/2022).

Kejanggalan selanjutnya yakni disebutkan jika Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo saat peristiwa penembakan pada 8 Juli 2022 tengah menjalani tes PCR di suatu tempat. Namun, baru-baru ini diungkap jika tes PCR dilakukan di rumah.

“Sementara dari CCTV yang dibuka Komnas HAM PCR praktiknya di rumah, dan yang bersangkutan itu di tengah jalan kembali ke TKP,” kata Pheo.

“Pertanyaannya kok bisa-bisanya dikatakan di tanggal 11-12 ada tes PCR? Berarti itu kan mau menciptakan alibi bahwa yang menembak hanyalah Bharada E,” imbuhnya.

Kejanggalan lainnya yaitu karena polisi langsung menyebut Brigadir J sebagai pelaku pelecehan seksual kepada Putri Chandrawathi, istri Ferdy Sambo. Padahal keluarga menilai belum ada bukti kuat untuk membenarkan tuduhan tersebut.

Sebelumnya, baku tembak antara sesama anggota polisi terjadi di rumah dinas Perwira Tinggi (Pati) Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Peristiwa ini melibatkan Brigadir J dan Barada E. Keduanya adalah ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

“Benar telah terjadi pada hari Jumat, 8 Juli 2022, kurang lebih jam 17.00 atau jam 5 sore,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/7/2022).

Peristiwa bermula saat Brigadir Nopryansah Josua memasuki area rumah dinas pejabat Polri. Dia kemudian ditegur oleh Barada E.

“Saat itu yang bersangkutan (Brigadir J) mengacungkan senjata, kemudian melakukan penembakan, dan Barada E tentu menghindar dan membalas tembakan terhadap Brigadir J,” imbuhnya.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook