JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri, angkat bicara terkait pernyataan Novel Baswedan yang mengaku diperingatkan Ketua KPK Firli Bahuri di kamar mandi Gedung Merah Putih KPK, agar tidak terlalu menyerang dirinya, usai kasus dugaan suap ekspor benih lobster.
Novel menyebut kejadian itu terjadi usai ekspose perkara pada 25 November 2020. Pernyataan itu disampaikan Novel usai persidangan gugatan mantan pegawai KPK di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pada Jumat (1/7/2022).
KPK menuduh Novel berbohong. Pelaksanas tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengklaim, Firli saat itu sedang melakukan perjalanan kedinasan di Kalimantan Utara pada 25 November 2020.
“Kami memastikan keterangan tersebut tidak benar. Pada saat bersamaan, yakni tanggal 25 November 2020, Ketua KPK Firli Bahuri sedang melaksanakan kunjungan kerja ke Badan Penanaman Modal Daerah dan Perizinan Terpadu (BPMDPT) Provinsi Kalimantan Utara,” kata Ali dikonfirmasi, Ahad (3/7/2022).
Ali membantah, tidak mungkin Firli bisa ada di dua lokasi dalam waktu bersamaan. Apalagi, Firli menemui banyak orang dalam kegiatan pencegahan korupsi pada 25 November 2020 lalu.
“Dalam pertemuan tersebut Ketua KPK ditemui langsung oleh Plt Kepala DPMPTSP Provinsi Kaltara H Faisal Syabaruddin untuk melakukan pemantauan pelayanan publik terkait perizinan maupun nonperizinan,” ucap Ali.
Oleh karena itu, KPK menegaskan pernyataan Novel terkait Firli yang memintanya untuk tidak terlalu menyerang sesat. Lembaga antirasuah berharap Novel tidak kembali menuding tanpa bukti. Pernyataan Novel dikhawatirkan membuat renggang hubungan baik penegak hukum.
“Kami meminta, masyarakat untuk lebih berhati-hati, waspada, dan menyaring berbagai Informasi yang beredar tanpa konfirmasi sesuai fakta yang sesungguhnya. Terlebih Informasi tersebut bisa merugikan pihak-pihak tertentu,” tegas Ali.
Sebagaimana diberitakan, sidang gugatan 49 eks pegawai KPK yang tergabung dalam Indonesia Memanggil 57 (IM57+) mengungkap adanya fakta baru. Diduga ada indikasi upaya penyingkiran yang dilakukan pimpinan KPK terhadap para pegawai lembaga antirasuah tersebut.
Dalam sidang lanjutan gugatan atas tidak dijalankannya rekomendasi Ombudsman dan Komnas HAM, terkait pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK yang malaadministrasi dan melanggar HAM, salah seorang saksi atas nama Novel Baswedan, mengungkapkan fakta secara blak-blakan. Bahwasannya Ketua KPK Firli Bahuri pernah mencoba mendekatinya dan mengingatkan agar tidak terus menyerang. Peristiwa itu terjadi pada masa-masa pembahasan Perkom KPK sebagai acuan pelaksanaan TWK pegawai KPK yang akan menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Usai persidangan, kepada JawaPos.com, Novel menceritakan bahwa kejadian itu terjadi pascadirinya memimpin penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhi Prabowo.
“Tanggal 25 November 2020, setelah ekspose perkara, dia (Firli) temui saya di toilet waktu saya habis buang air kecil dan ke wastafel. Yang bersangkutan juga ke wastafel bilang ’Jangan nyerang-nyerang dong’” beber Novel kembali mengingat peristiwa itu, Jumat (1/7/2022).
Atas kata-kata Firli, mantan penyidik senior KPK yang kerap menangkap para pelaku korupsi kelas kakap ini pun tak menggubrisnya. Novel juga menolak ajakan Firli untuk sering-sering beranjangsana ke ruangannya pada malam hari, seperti halnya yang dilakukan loyalis Firli.
“Saya menolak dan saya sampaikan bila ada pekerjaan saya siap diundang kaitan dengan kedinasan,” jelas pria yang kini menjadi Wakil Ketua Satgasus Pencegahan Korupsi Polri ini.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman