PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Riau Mahyudin menilai keputusan pemerintah tidak memberangkatkan jamaah haji tahun ini sudah melalui kajian mendalam. Seiring keluarnya kebijakan pembatalan keberangkatan jamaah haji reguler dan khusus yang telah melunasi Biaya tahun ini akan menjadi jamaah haji 1442H/2021M (tahun depan). Hal sama berlaku bagi pembimbing dari unsur Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) pada penyelenggaraan haji tahun ini. Statusnya dinyatakan batal seiring terbitnya KMA ini. Saat ini pihaknya menunggu arahan dari Dirjen Haji dan tentu sambil menyampaikan informasi yang di sampaikan Menteri Agama pagi kemarin ke jamaah.
"Yang pasti jamaah 1441 H yang batal menjadi jamaah haji 1442 H. Jumlah kuata haji reguler Riau 5.060 orang sudah termasuk petugas pembimbing haji. Kalau untuk kuota jamaah haji plus itu datanya secara nasional biasanya sebanyak 17.000 orang, tetapi itu kan berbeda-beda tiap tahunnya tergantung kuota ditetapkan Kemenag secara nasional," terangnya.
Ditambahkannya, untuk data pelunasan BPIH tahap 1 perkiraan jamaah berjumlah 5008 orang dengan total yang sudah melunasi sebanyak 4.575 dengan persentase pelunasan 91,9 persen. Sementara data pelunasan BPIH tahap 2 perkiraan jamaah 1.041, total jamaah yang melunasi 439 dengan persentase pelunasan 42,2 persen.
Dalama pada itu Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar mengajak seluruh masyarakat menghormati keputusan pemerintah pusat. Untuk itu, pihaknya akan memberikan informasi secara resmi kepada pemerintah kabupaten/kota untuk dapat memberi tahukan kepada para jamaah calon haji (JCH).
"Ini kan bukan keinginan kita semua, tapi karena masih adanya pandemi Covid-19. Karena lebih bagus kita menyelamatkan orang terlebih dahulu dibandingkan melakukan ibadah haji," katanya.
Dari sisi persiapan, lanjut Syamsuar, Pemerintah Provinsi Riau sudah melaksanakan persiapan. Salah satunya dengan mendapatkan izin embarkasi haji antara, dan juga sudah melakukan tender untuk maskapai penerbangan untuk mengangkut JCH ke embarkasi haji Batam.
"Tapi itu semua tidak masalah, karena dalam klausul perjanjian jika masih terjadi pandemi. Maka kontrak perjanjian itu akan batal dengan sendirinya," sebutnya.
Ketua Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (Asita) Provinsi Riau Dede Firmansyah mengatakan, pihaknya mendukung keputusan pemerintah tersebut. Menurutnya jika tetap dipaksakan diberangkatkan juga, akan semakin berbahaya untuk kesehatan jamaah haji. Selain itu biaya juga akan bertambah besar. "Intinya kita harus bersabar," tuturnya.
Dede mengungkapkan, jamaah haji yang gagal berangkat pada tahun ini dipastikan akan diprioritaskan dan diberangkatkan pada tahun 2021.
"Jamaah haji tahun ini akan berangkat tahun depan dan lebih diprioritaskan. Kami berharap, ke depan kuota haji untuk Indonesia ditambah. Bagaimana pun juga sumbangsih Indonesia untuk Saudi itu sangat banyak. Apalagi kita adalah negara yang paling banyak jamaah haji setiap tahunnya. Saya berharap jamaah haji Indonesia diprioritaskan," harapnya.
Hal senada disampaikan Direktur Utama PT Cahaya Hati Wisata Religi H Oktri MS SE, keputusan pemerintah dinilai tepat.
"Wabah ini sangat luar biasa dampaknya, hal ini juga pernah terjadi pada masa Umar bin Khattab," tuturnya.
Oktri mengungkapkan, andaikan keberangakaran haji tidak dibatalkan, selain kesehatan yang terancam, jamaah haji juga akan menanggung biaya yang lebih besar daripada seharusnya.
"Tujuan pemerintah ini bagus, agar masyarakat tidak waswas. Kalau tetap berangkat, biaya akan semakin bertambah, seperti untuk tes swab atau rapid test. Kalau sebelumnya kan hanya meningitis," ungkapnya.