WABAH CORONA

Bamsoet Minta PSBB Tak Buru-buru Dilonggarkan

Nasional | Minggu, 03 Mei 2020 - 20:50 WIB

Bamsoet Minta PSBB Tak Buru-buru Dilonggarkan
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengingatkan agar pemerintah tidak terburu-buru melakukan relaksasi atau pelonggaran PSBB. (dok MPR RI)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkapkan, rencana pemerintah melonggarkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Hal itu dilakukan agar masyarakat tidak stres selama masa PSBB.

Merespons hal itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengingatkan agar pemerintah tidak terburu-buru melakukan relaksasi atau pelonggaran PSBB.


"Memang benar semua orang merasakan tidak nyaman karena terus berdiam di rumah. Namun, demi kesehatan dan keselamatan banyak orang, relaksasi PSBB hendaknya tidak perlu terburu-buru. Sebelum kecepatan penularan Covid-19 bisa dikendalikan dengan pembatasan sosial, relaksasi PSBB sebaiknya jangan dulu dilakukan," kata Bamsoet dalam keterangannya, Ahad (3/5).

Mantan Ketua DPR RI ini menilai, kecepatan penularan Covid-19 masih cukup tinggi dan belum bisa dikendalikan. Hal itu diketahui dari pertambahan jumlah pasien setiap harinya. "Terbanyak di Jakarta dengan 4.397 pasien. Sedangkan Jawa Barat dan Jawa Timur di urutan berikutnya masing-masing mencatatkan jumlah 1.000 pasien lebih," ujarnya.

Oleh karena itu, Bamsoet menilai penerapan PSBB yang konsisten masih diperlukan. Apalagi Jakarta sebagai episentrum Covid-19 sehingga perlu diberi waktu lebih agar mampu mengendalikan kecepatan penularan Covid-19.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu meminta agar pemerintah mengkaji penerapan PSBB di sejumlah daerah. Selain itu, Bamsoet juga berharap penerapan relaksasi juga hendaknya mendengarkan pertimbangan kepala daerah, sama seperti mekanisme pengajuan PSBB. "Karena diasumsikan bahwa kepala daerah paling tahu kondisi wilayahnya masing-masing," ungkapnya.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkoplhukam) Mahfud MD, menyebut pemerintah tengah memikirkan relaksasi PSBB. Pelonggaran untuk aturan tersebut disiapkan untuk mencegah masyarakat merasa stres karena merasa terlalu dikekang.

"Kita sudah sedang memikirkan apa yang disebut relaksasi PSBB nanti akan diadakan sedang dipikirkan pelonggaran-pelonggaran," jelas Mahfud melalui siaran langsung Instagram-nya, Sabtu (2/5) malam.

Sumber: JawaPos.com
Editor: Erizal
 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook