Menurut Rocky keinginan Kemenag membentuk Direktorat Umrah harus dibarengi dengan pelayanan yang prima. Keberadaan Direktorat Umrah ini harus dilandasi dengan program kerja yang jelas. Supaya tidak memunculkan polemik bahwa direktorat umrah ini akan melakukan teknis penyelenggaraan umrah.
“Mengurusi haji yang setahun sekali saja sering kedodoran. Apalagi kalau ikut mengurusi umrah yang berjalan terus sepanjang waktu,” katanya.
Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag Mochammad Jasin menuturkan, masyarakat boleh saja memberikan masukan ke Kemenag. Baik itu terkait perbaikan layanan umrah, haji, maupun pendidikan.
“Kami akan tampung,” kata mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.
Khusus tentang keberadaan Direktorat Umrah, Jasin memastikan bahwa Kemenag tidak akan mengambil alih pengelolaan umrah dari mayarakat. Sebagaimana sudah disampaikan beberapa kali oleh Menag Lukman Hakim Saifuddin. Meskipun begitu secara hukum, Jasin mengatakan penyelenggaraan umrah dilaksanakan oleh masyarakat atau pemerintah.
Dia menjelaskan bahwa keberadaan direktorat umrah itu murni untuk melindungi masyarakat. Dia tidak ingin kasus-kasus penipuan umrah terus bermunculan. Seperti jamaah umrah gagal terbang ke Saudi, sudah di Saudi tidak bisa pulang ke Tanah Air, atau juga telantar selama melaksanakan umrah. “Dia berharap penegakan hukum terhadap penjahat penyelenggaraan umrah semakin kuat setelah ada direktorat khusus umrah itu,” ujarnya.(wan/jpg)