JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Pembatasan terhadap orang asing atau Warga Negara Asing (WNA) yang akan masuk ke Papua seharusnya sudah ditiadakan. Pernyataan itu diungkapkan oleh Menko Polhukam Mahfud MD.
"Saya akan mengecek terlebih dahulu karena setahu saya sudah tidak ada lagi pembatasan orang asing ke Papua," kata Mahfud MD seusai pertemuan dengan tokoh masyarakat Papua di Jayapura, Sabtu.
Mahfud juga menuturkan, pertemuan dengan tokoh masyarakat Papua berlangsung positif, karena semua mempunyai semangat untuk maju bersama.
"Pendekatan ke depan akan lebih banyak ke sosial budaya, kultural dan kesejahteraannya yang juga menjadi fokus Presiden Jokowi," ujar Mahfud MD.
Termasuk juga soal pemberitaan, diharapkan tidak selalu kepada berita tentang kekerasan, karena sebenarnya rakyat serta tokoh Papua ingin damai dalam Indonesia, sehingga pusat harus memperhatikan guna mendapat perhatian.
Sementara itu, terkait rekonsiliasi melalui komisi kebenaran dalam penanganan dugaan kasus pelanggaran HAM di Papua ada dua kasus, yaitu kasus Wamena dan Paniai.
Sebelumnya, Mahfud MD juga melakukan pertemuan dengan kader Himpunan Mahasisa Islama (HMI) di gedung Graha Insan Cita Papua di Abepura.
Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi