Terkait Riau Ikut Kelola Blok Rokan, Pertamina Tolak Duduk Bersama

Nasional | Kamis, 02 Agustus 2018 - 12:31 WIB

Terkait Riau Ikut Kelola Blok Rokan, Pertamina Tolak Duduk Bersama
SAMBANGI BALAI ADAT: Gubri H Arsyadjuliandi Rachman diterima Ketua MKA LAM Riau Al azhar dan Ketua DPH LAM Riau Syahril Abubakar terkait rekomendasi masyarakat terkait Blok Rokan untuk diteruskan ke pusat di Balai Adat LAM Riau, Rabu (1/8/2018). (LAM RIAU FOR RIAU POS)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - PADA 2021 mendatang perusahaan minyak dan gas bumi asal Amerika Serikat, PT Chevron Pacific Indonesia (PT CPI) akan genap 50 tahun mengelola Blok Rokan di Riau. Sayangnya, pengelolaan Blok Rokan oleh PT CPI tidak akan berlanjut setelah tahun 2021. Sebab, pemerintah menyerahkan pengelolaan ladang minyak terbesar di Indonesia tersebut kepada PT Pertamina (Persero) sejak 2021 hingga 20 tahun mendatang.

Vice President Corporate Communication Pertamina Adiatma Sardjito menuturkan, ambil alih blok migas sudah biasa dilakukan Pertamina. Ia mencontohkan beberapa blok yang telah dikuasai Pertamina seperti Blok Kampar yang kini dikelola Pertamina Hulu Energi (PHE). Blok Offshore North West Java (ONWJ), Blok West Madura Offshore (WMO) hingga Blok Mahakam. “Ini masih dua tahun lagi. Kami persiapan yang paling bahaya itu berhenti ngebor. Karena kami belum masuk penuh, dikhawatirkan berhenti ngebor,” ungkapnya kepada Riau Pos, Rabu (1/8).

Baca Juga :Pertamina Hulu Rokan Temukan Cadangan Migas Baru di Lapangan Blok Rokan

Jika hal itu terjadi, maka secara otomatis produksi migas akan menurun. Pihaknya mengkhawatirkan hal itu terjadi. Maka untuk mengantisipasi, Pertamina akan berupaya masuk sebelum PT CPI keluar dari Blok Rokan. “Jadi kami akan minta izin untuk bisa ngebor sebelum habis waktunya. Kemudian untuk persiapan SDM (sumber daya manusia, red) juga. Jadi sebelum waktunya tiba kami sudah boleh ngebor duluan untuk menjaga produktivitas kita,” ujarnya.

Saat ditanya apakah Pertamina akan mengakomodir seluruh eks pegawai Chevron nanti, Adiatma agak sedikit ragu menjawab. “Kurang lebih seperti itu. Nantinya ada keputusan lain. Karena sistemnya beda ni, antara groos split dan cost recovery,” jelasnya.

Terkait keinginan Riau mengelola Blok Rokan bersama-sama Pertamina, Adiatma tidak bisa memastikan apakah hal itu bisa terjadi. Karena tidak ada satu pun aturan yang mengatur hal itu. Kecuali persoalan participating interest (PI) sebanyak 10 persen yang nantinya akan dikelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Termasuk juga dengan usulan DPRD Riau yang ingin memecah Blok Rokan menjadi tujuh bagian. “Kan ada BUMD PI yang 10 persen. Kalau menurut saya, Pertamina pasti akan kembali ke aturan ya. Itu kan sudah diatur, kami melaksanakan. Kalau yang itu kan di luar dari Pertamina,” sebutnya.

Soal adanya permintaan masyarakat Riau untuk duduk bersama Pertamina dan Kementerian ESDM dia juga menolak. Karena seluruh aturan yang akan dijalani Pertamina sudah ada. “Enggak. Kalau dari kami Pertamina jelas ya. Aturannya sudah jelas. Ini kan perusahaan negara. Bukan semau-maunya saja,” tegas Adiatma.

Begitu juga dengan pemecahan teritorial Blok Rokan menjadi tujuh bagian. Ia bahkan mempertanyakan kenapa Blok Rokan mesti dipecah. Karena jika untuk pembagian ke daerah, hal itu akan diatur oleh Departemen Keuangan untuk mengatur bagi hasil. “Untuk provinsi dan kabupaten. Kan enggak mesti dipecah dari teritorial,” ujarnya.

Pelaksana Tugas Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati mengatakan, dengan dikelolanya Blok Rokan oleh Pertamina diyakini mampu menghemat devisa negara sebesar 4 miliar dolar Amerika Serikat (AS) dari pengurangan impor minyak bumi. Apalagi, harga minyak bumi impor lebih tinggi dibandingkan dengan produksi dalam negeri. “Perusahaan lain membeli WK (Wilayah Kerja) dijual selesai. Pertamina tidak begitu, digunakan untuk kemandirian energi nasional,” ujarnya di Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9), Rabu (1/8).









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook