JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Pengisian kuota haji reguler periode 2019 memasuki masa pamungkas hari ini. Sesuai jadwal Kementerian Agama (Kemenag), pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahap keempat ditutup hari ini (2/7). Dari total kuota haji reguler sebanyak 214 ribu, masih tersisa 83 kursi.
Kepala Seksi Pendaftaran Haji Reguler Kemenag Wahyu Utomo menuturkan, sisa kursi itu terbagi menjadi dua. Pertama, kuota untuk jamaah haji 26 kursi dan tim pemandu haji daerah (TPHD) 57 kursi. Jika sampai penutupan pelunasan BPIH hari ini masih ada sisa kursi, akan langsung diisi jamaah cadangan.
’’Pelunasan BPIH tahap empat itu mulai 20 Juni sampai 25 Juni. Per hari ini (kemarin, red) yang melunasi ada 22 orang,’’ katanya, kemarin (1/7).
Karena masih ada sisa kursi, pelunasan diperpanjang lagi pada 27 Juni sampai hari ini (2/7). Wahyu mengatakan, pelunasan pada rentang 27 Juni hingga 2 Juli hanya untuk lansia dan mengisi sisa kuota sebelumnya. Tahun ini Kemenag membuka masa pelunasan BPIH sampai empat tahap. Penyebabnya karena ada tambahan kuota dari pemerintah Arab Saudi sebanyak 10 ribu kursi. Kemenag memutuskan seluruh tambahan kuota tersebut digunakan untuk haji reguler.
Dengan demikian, kuota haji reguler yang semula 204 ribu bertambah menjadi 214 ribu. Sedangkan kuota haji khusus tetap di angka 17 ribu kursi. Rata-rata BPIH tahun ini ditetapkan sebesar Rp35,2 juta/jamaah.