HAJI 2019

JCH Lansia 4.814 Orang, Tertua 105 Tahun dan Termuda 17 Tahun

Nasional | Selasa, 02 April 2019 - 10:45 WIB

JCH Lansia 4.814 Orang, Tertua 105 Tahun dan Termuda 17 Tahun

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Setiap tahun jumlah jamaah calon haji (JCH) lanjut usia cukup banyak. Tahun ini jumlah JCH yang berusia lebih dari 75 tahun mencapai 4.814 orang. Kementerian Agama (Kemenag) berharap seluruh JCH berhak lunas, khususnya yang lansia, menjaga kondisi kesehatan hingga nanti saat musim haji tiba.

Subdirektorat Data dan Sistem Informasi Haji Terpadu Kemenag Moh Hasan Afandi menuturkan, setiap tahunnya jumlah JCH yang lansia selalu banyak. Informasi dari Kemenag menyebutkan tahun lalu sekitar 60 persen JCH berusia lebih dari 60 tahun. Lebih lanjut Afandi menuturkan tahun ini rekor JCH tertua dipegang Rahma Alhasin. Perempuan asal Kabupaten Fakfak, Papua Barat itu saat ini berusia 105 tahun. Afandi menuturkan Rahma Alhasin tercatat kelahiran 7 Februari 1914 silam.

Baca Juga :JCH Lansia 2024 Mencapai 46 Ribu

Jamaah haji dengan usia lebih dari seabad juga pernah terjadi pada musim haji 2017 lalu. Saat itu rekor jamaah tertua dipegang Baiq Mariah. Perempuan asal Lombok, NTB tersebut tercatat berusia 104 tahun. Saat itu Baiq Mariah mengaku senang karena bisa diberi kesempatan menunaikan ibadah haji.

Sementara itu Afandi mengatakan tahun ini JCH termuda tercatat atas nama Putri binti Lakonding. Perempuan asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan itu baru berumur 17 tahun.  ’’Lahir 13 Oktober 2001. Yang bersangkutan sudah menikah,’’ kata Afandi, Senin (1/4).

Dia menjelaskan aturannya usia minimal berangkat haji adalah 18 tahun. Namun Putri binti Lakonding tersebut diperbolehkan berhaji karena sudah menikah. Afandi juga menjelaskan Kemenag mengatur bahwa usia minimal boleh mendaftar haji saat ini adalah 12 tahun. ’’Dulu nggak ada batasannya,’’ katanya.

Namun sejak 2016 lalu Kemenag mengatur bahwa usia minimal bisa mendaftar haji adalah 12 tahun. Sementara itu persiapan penyelenggaraan ibadah haji musim 2019 terus berjalan. Di antaranya adalah proses perekaman biometrik bagi para JCH oleh VFS Tasheel. Seperti diketahui seluruh JCH diwajibkan melakukan perekaman biometrik sebagai syarat mengurus visa haji. Regional Manager Area Barat VFS Tasheel Pertiwi menuturkan hingga Sabtu (30/3) lalu jumlah perekaman biometrik untuk keperluan visa haji mencapai 48 ribu lebih JCH. Khusus untuk area Jawa Tengah dan Jawa Timur, jumlahnya sekitar 6.000-an.

’’Namun angka tersebut tidak sepenuhnya menggambarkan data sesungguhnya,’’ katanya.(wan/jpg)

Editor: Eko Faizin









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook