“Pembangunan pola rigid, biaya perawatan selama lima tahun kedepan adalah nol rupiah dan ketahanan bisa mencapai belasan hingga puluhan tahun,”ungkapnya.
Maksimalkan Pekerjaan
Terkait problem tak tuntas-tuntasnya proyek perbaikan jalan-jalan nasional di Riau, juga menuai kritikan dari kalangan anggota DPRD Riau. Pasalnya akibat lambatnya pengerjaan perbaikan jalan tersebut, masyarakat cukup merasakan dampaknya. Yakni terjebat macet akibat antrean kendaraan terutama pada saat akhir pekan atau hari libur, akibat banyaknya mobilitas warga namun akses jalannya tidak memadai.
“Tekan kontraktornya. Kalau kontraktornya memperlambat putus saja hubungan kerjanya. Atau bisa juga diberikan sanksi dengan tidak dibayarkan pengerjaan proyek tersebut. Kalau pekerjaannya tidak selesai-selesai juga, bisa dimaksimalkan pekerjaan dengan sistem shif,” kata anggota DPRD Riau, Muhammad Adil.
Lebih lanjut dikatakannya, jika dalam proyek perbaikan jalan nasional ini tidak sesuai dengan target pengerjaan awal. Menurut politisi Hanura tersebut berarti perusahaan yang melakukan pengerjaan dinilai tidak layak. Untuk itu, menurutnya juga sudah layak untuk diberikan surat peringatan (SP) pertama. Kemudian jika masih molor juga dalam hal pengerjaan dapat diberikan SP kedua dan jika belum juga baru diberikan SP ketiga untuk kemudian dilakukan pemutusan hubungan kerja.
“Semua program dan kegiatan itukan sudah diatur. Mulai dari bagaimana cara kerjanya. Kalau pengerjaan jalan bagaimana supaya tidak menimbulkan kemacetan kan sudah diatur. Kalau itu semua masih terjadi, berarti perusahaan itu tidak layak,” tegasnya.(egp/fat/kas/amn/ksm/aal/sol/ted)