JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Ditjen Perhubungan Udara akan melakukan ramp check pada pesawat yang akan mengantarkan jamaah calon haji (JCH) Indonesia. Tujuannya adalah memastikan kesiapan dan kelaikan armada angkutan haji. Ramp check dilakukan di 12 bandara embarkasi haji.
Ramp check merupakan ketentuan dari Convention on International Civil Aviation (ICAO), 9th Edition, 2006 dan Staff Instruction 8900-6.2. Rencananya pemberangkatan dilaksanakan pada 7 Juli hingga 5 Agustus. Sementara untuk pemulangan jamaah dimulai pada 17 Agustus hingga 16 September. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana B. Pramesti menyatakan bahwa direkto-ratnya merupakan penanggujawab kesiapan armada dan kelaikan seluruh fasilitas sarana prasarana angkutan haji.
”Kegiatan ini (ramp check, red) akan dilakasanakan pada fase keberangkatan dan pemulangan,” kata Polana, Ahad (30/6).
Armada yang akan digunakan untuk angkutan haji dilayani oleh Garuda Indonesia dan Saudi Arabian Airlines. Garuda Indonesia melayani dengan 14 pesawat terdiri dari delapan pesawat milik Garuda jenis B777-300ER dan A330-300. Selain itu, ada enam pesawat carter yang terdiri dari tiga unit B747-400, dua unit A330-200, dan satu unit A330-200. Sementara itu, Saudi Arabian Airlines melayani jamaah dengan 18 pesawat.