POLEMIK TWK

Tegas, Muhammadiyah Sebut Jangan Ada Kepentingan Melemahkan KPK!

Nasional | Selasa, 01 Juni 2021 - 13:02 WIB

Tegas, Muhammadiyah Sebut Jangan Ada Kepentingan Melemahkan KPK!
ILUSTRASI (JAWAPOS.COM)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) bagi pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus berlanjut menjelang pelantikan alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengharapkan, kinerja KPK bisa diperkuat bukan dilemahkan dengan hasil TWK yang akan menyingkirkan puluhan pegawai KPK.

“Perlu penguatan KPK oleh seluruh komponen pemerintahan dan komponen bangsa. Jajaran legislatif, eksekutif, yudikatif serta semua institusi negara itu harus membackup KPK dan jangan ada kepentingan untuk melemahkannya, begitu juga bagi komponen bangsa,” kata Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir dalam keterangannya, Selasa (1/6).


Haedar memandang, penguatan kinerja KPK harus diperkuat. Hal ini harus dilakukan Pimpinan KPK dan pegawai dengan melakukan segala sesuatunya secara transparan, objektif dan terstandar.

“Para pemimpin KPK harus membawa lembaga ini betul-betul menjadi lembaga pemberantasan korupsi yang otoritatif, berwibawa, punya integritas dan tentu bisa menyelesaikan persoalan-persoalan korupsi,” ucap Haedar.

Haedar mengajak masyarakat untuk harus bersikap objektif, terbuka dan tidak ada politisasi baik menyangkut KPK maupun persoalan bangsa lainnya.

“Karena politisasi akan membuat kita satu sama lain apriori dalam menyelesaikan persoalan,” ujar Haedar.

Pimpinan Muhammadiyah ini juga meminta agar materi-materi dalam TWK tidak lagi dimunculkan, baik untuk KPK ataupun lembaga dan kementerian lain. Hal ini dilakukan agar tidak lagi menjadi sumber masalah yang berlarut.

“Sehingga tidak menjadi sumber permasalahan lagi, tapi seraya dengan itu kami juga berharap bahwa ada objektivasi dari nilai-nilai Pancasila, nilai agama dan nilai luhur bangsa di dalam gerakan antikorupsi. Sehingga gerakan antikorupsi itu juga punya kekuatan yang bersifat jangka panjang tidak hanya dalam usaha dalam penindakan tapi juga pencegahan,” pungkas Haedar.

Baca juga: Soal 51 Pegawai KPK, Buya Syafi’i Minta Jokowi Tegas Supaya Didengar

Sebagaimana diketahui, polemik TWK ini akan memberhentikan 51 dari 75 pegawai KPK yang tidak lulus asesmen TWK. Kebijakan tersebut diambil bedasarkan penilaian asesor dan disepakati bersama oleh Pimpinan KPK, BKN, Kemenpan RB dan Kemenkumham.

Sementara, 24 pegawai lainnya dinilai masih dimungkinkan untuk dilakukan pembinaan sebelum diangkat menjadi ASN. Mereka akan diminta kesediaannya untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara.
 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook