JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- PT Pertamina (Persero) belum akan menaikkan harga jual BBM (bahan bakar minyak) nonsubsidi mereka.
VP Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman menyatakan, menaikkan harga BBM tidak mudah. Ada banyak pertimbangan serius. ’’Harga BBM tetap sesuai dengan arahan pemerintah. Peran Pertamina untuk menjamin availability, affordability energi,” ujarnya, kemarin.
Namun, beberapa perusahaan hilir migas selain Pertamina telah menaikkan harga jual mereka.
Shell, misalnya. Harga jual Super (Ron 92) sejak 5 April naik dari Rp9.900 per liter menjadi Rp10.350 per liter. Shell V-Power (Ron 95) juga naik dari Rp10.950 per liter menjadi Rp11.450 per liter.
BP juga telah menaikkan harga jual BBM jenis BP 92 dari Rp9.900 per liter menjadi Rp10.350 per liter di Tangerang Selatan. BP 95 naik dari Rp10.950 per liter menjadi Rp11.450 per liter.
Sementara itu, BBM nonsubsidi Pertamina tidak mengalami kenaikan harga jual. Pertamax masih Rp9.850 per liter dan Pertamax Turbo tetap Rp11.200 per liter di wilayah Jabodetabek.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerapkan formula harga baru untuk BBM nonsubsidi. Sejak formula berlaku, pelaku usaha hilir migas mulai menurunkan harga jual mereka sesuai formula tersebut. Formula itu diatur dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 19 K/10/MEM/2019 dan berlaku sejak 10 Februari 2019.
Dalam kepmen tersebut ditetapkan harga jual dengan batasan margin paling rendah lima persen dari harga dasar dan paling tinggi sepuluh persen dari harga dasar.
Pengamat ekonomi energi UGM Fahmy Radhi mengungkapkan, terjadi kecenderungan kenaikan harga minyak dunia hingga mencapai 74,36 dolar AS per barel.
Editor: Eko Faizin