PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- LIMBAH medis Covid-19 kini terserak di mana-mana. Sampah rumah tangga yang tak terangkut telah bercampur dengan sampah medis, berupa masker bekas, face shield bekas hingga sarung tangan bekas. Tak tertutup kemungkinan Covid-19 ada di sana. Potensi jadi sarana klaster baru?
Tak perlu jauh ke tempat pembuangan akhir (TPA). Tumpukan sampah yang bercampur antara sampah biasa dan sampah medis kini sering dijumpai di pinggir jalan. Ada masker, tisu, hingga face shield bekas. Tumpukan sampah yang tak terangkut jadi penyebab. Bahkan, sampah medis sempat ada di tempat sampah umum di salah satu puskesmas di Pekanbaru.
Penelurusan Riau Pos, di sebuah puskesmas di Pekanbaru terdapat sarung tangan bekas di tempat sampah organik dan anorganiknya. Tempat sampah itu merupakan tempat sampah biasa yang terdapat di depan puskesmas. Padahal, seharusnya limbah medis seperti sarung tangan medis dibuang khusus. Limbah ini dibuang di kantong kuning yang merupakan kantong pembuangan khusus limbah medis. Kantong itu kemudian disimpan di dalam gudang dan kemudian dibawa ke tempat pengolahan khusus di Jawa. Ada transporter khusus pula yang membawanya.
Tak Terpantau
Limbah medis yang tercampur dengan limbah biasa diakui dapat terjadi. Padahal limbah yang tergolong bahan beracun dan berbahaya (B3) ini tak boleh dibuang sembarangan, bahkan ke tempat pembuangan akhir (TPA) sampah pada umumnya. Pengangkutannya, dilakukan oleh pihak yang disebut transporter dan dibawa ke Jakarta untuk dimusnahkan. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memiliki tiga incinerator atau alat pemusnah, namun ketiganya tak bisa difungsikan karena belum mengantongi izin.
Disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Agus Pramono, Jumat (22/1), perlakuan dan penanganan terhadap limbah medis sebelum dan saat pandemi Covid-19 mewabah pada dasarnya tak berbeda.
"Di masa pandemi Covid-19 ini untuk sampah medis hampir sama dengan kondisi sebelum pandemi Covid-19. Yang mengangkut itu adalah transporter," jelas Agus.
Dia melanjutkan, di lapangan penanganan limbah medis, termasuk APD dan yang terkait dengan penangan Covid-19 yang berasal dari fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes), baik itu rumah sakit maupun puskesmas diangkut oleh trasporter. Kemudian diangkut ke Jakarta. Sebab, izin untuk membuang itu dari Kementerian Lingkungan Hidup. "Kita di Indonesia di Sumatera tidak ada tempatnya untuk memusnahkan," imbuhnya.
Ditanyakan soal apakah ada limbah medis yang kedapatan dibuang oleh fasyankes di lokasi yang tidak seharusnya di Pekanbaru, Agus menampik kemungkinan itu.
"Kalau itu kita belum temukan. Karena dari fasyankes itu kan sejak awal sudah dikerjasamakan dengan transporter untuk diambil dan dibuang," jawabnya.
Bagaimana dengan limbah medis yang diproduksi oleh masyarakat dan rumah tangga? Misalnya masker dan APD yang digunakan masyarakat? Terkait ini dia mengakui pengawasan sulit dilakukan.
"Sebenarnya masuk medis, tidak boleh dibuang sembarangan. Tapi kan ini juga yang dihasilkan oleh rumah tangga," imbuhnya.
505 Ton
Secara umum, di Pekanbaru ada 12 transporter yang memiliki izin untuk mengangkut limbah medis dan membawanya ke fasilitas pemusnahan di Jakarta. Sepanjang tahun 2019, limbah medis kategori B3 yang dihasilkan rumah sakit dan puskesmas yang ada di Kota Pekanbaru mencapai 505 ton.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan, limbah medis kategori B3 mencapai 505 ton per tahun hanya dari rumah sakit dan Puskesmas, belum termasuk klinik, pusat pengobatan, dan laboratorium. Terbanyak, limbah medis berasal dari rumah sakit sekitar 502 ton per tahun, 42 ton per bulan dan dua ton per hari. Memasuki tahun 2020, di mana pandemi Covid-19 mewabah, terdapat kenaikan antara 10 hingga 20 persen produksi limbah medis pada fasyankes yang ada di Kota Pekanbaru.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru HM Noer MBS saat dikonfirmasi terpisah memberikan informasi yang tak jauh berbeda. Disebutnya, untuk limbah medis di masa pandemi Covid-19 termasuk APD yang dihasilkan fasyankes di Pekanbaru sudah dikerjasamakan pengangkutannya dengan pihak ketiga.
Terkait pengawasan terhadap pembuangan limbah medis dari fasyankes, dia menyebut pihak ketiga yang bertanggung jawab mengangkut memiliki protap tersendiri.
"Belum ada pelaporan ke kita (kesalahan pembuangan, red). Pihak ketiga ada protapnya," tambahnya.
Belum Kantongi Izin
Pemko Pekanbaru sebenarnya memiliki fasilitas pemusnahan limbah medis di tiga puskesmas. Namun, karena tak mengantongi izin Kementerian LHK, maka fasilitas itu tak bisa difungsikan. Contohnya di Puskesmas Tenayan Raya, di situ ada tapi tidak berfungsi. Ternyata karena ketinggian cerobong asapnya kurang. "Makanya kemudian puskesmas kita bekerja sama dengan pihak ketiga," ujar M Noer.
Dibawa Pihak Ketiga
Kepala Puskesmas Simpang Tiga Leni Marza menyebutkan, selama ini limbah medis yang ada di Puskesmas Simpang Tiga selalu dibawa oleh pihak ketiga yang telah memiliki sertifikasi dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekanbaru. Limbah medis di kawasan puskesmas tidak dapat dikelola sendiri karena tidak memiliki kapasitas ruangan ataupun lahan untuk memusnahkannya.
"Iya setiap hari selalu diangkut limbahnya itu. Bukan cuma limbah medis Covid-19, tetapi semua limbah medis yang ada di area Puskesmas Simpang Tiga. Yang kami musnahkan sendiri hanya sampah organik dan anorganik saja," ucapnya.
Hal yang sama juga terdapat di Puskesmas Rawat Inap Sidomulyo. Kepala Puskesmas Sidomulyo Rawat Inap drg Endang Purwanti mengatakan, sejak beberapa tahun yang lalu sebelum kepemimpinannya, semua limbah medis yang ada di kawasan Puskesmas Rawat Inap Sidomulyo menjadi tanggung jawab pihak ketiga. Puskesmas sendiri menurutnya hanya memiliki gudang pembuangan limbah medis, baik itu baju hazmat, sarung tangan, masker, jarum suntik, botol bekas vaksin ataupun limbah medis lainnya yang ditangani langsung oleh tim pusling.
Sedangkan limbah memang setiap penuh, selalu diambil oleh pihak ketiga. Apakah itu didaur ulang ataupun dimusnahkan, pihaknya tidak tahu pasti karena itu merupakan kewenangan dari pihak ketiga tersebut. Ada tim yang mengambil setiap hari bekas limbah medis yang terdapat di sejumlah tempat sampah yang ada di kawasan puskesmas. "Merekalah yang akan memasukkan limbah tersebut ke kantong kuning dan membawanya ke pengolahan limbah," ucapnya.
Terapkan Prokes
Salah seorang perawat vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Rawat Inap Sidomulyo Yuhendi mengatakan, sebagai petugas medis dirinya memang selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes). Dia juga selalu menggunakan alat pelindung diri (APD) yang telah disediakan puskesmas. Dia bukanlah perawat yang melakukan kontak langsung dengan pasien Covid-19, melainkan pasien sehat yang mengikuti jalannya vaksinasi. Makanya, ia hanya dibekali dengan masker medis, sarung tangan, face shield, pelindung kepala serta pelindung tubuh tingkat dua.