RIAUPOS.CO - Sepeda listrik di Kota Pekanbaru kini mulai diminati masyarakat. Penyebabnya karena simpel, tapi fungsinya sama seperti motor konvensional. Hanya saja terbatas pada jarak tempuhnya dan juga kecepatan. Selain itu, manfaat dan fungsinya sama.
Di jalan raya dapat dilihat para penggunanya. Hanya saja, baru satu-satu yang menggunakan transportasi sepeda bebas emisi ini di jalan raya. Sepeda listrik ini baru dapat dilihat ramai ketika berada di kawasan wisata dan permainan anak-anak. Seperti di ruang terbuka hijau (RTH), area MTQ, Jalan Diponegoro. Pada malam hari justru lebih menarik lagi, karena banyak disewakan dengan dibuat hiasan lampu warna-warni.
"Sepeda listrik ini ringan, bisa pakai gas, dan sudah pasti dapat didayung juga," kata salah satu warga Pekanbaru, Toni, yang hobi menggunakan sepeda listrik saat santai kepada Riau Pos.
PIC Bisnis VIAR Pekanbaru, Azratul Ikhsan, bersama karyawan berfoto di atas sepeda listrik. (MHD AKHWAN/RIAU POS)
Toni lebih sering menggunakan sepeda listrik di kompleks perumahan saat santai. Sepeda listrik ini bebas polusi dan tentunya dengan menggunakannya, ikut mendukung program Pemerintah menjaga lingkungan dari polusi.
Sepeda listrik ini dapat digunakan oleh semua kalangan umur, termasuk juga dapat anak-anak sekolahan. Artinya, bagi kalangan yang ingin santai-santai, maka sepeda listrik solusinya. Akan tetapi, bagi yang ingin dengan cepat dan model bagus, tentu ke kendaraan konvensional.
Di Pekanbaru saat ini, masyarakat yang belum ingin membeli secara pribadi, dan hanya ingin mencoba rasa menggunakan sepeda listrik, dapat dilakukan di tempat-tempat wisata yang ada. Seperti di RTH salah satunya.
Di RTH, banyak sepeda listrik yang sudah dihias lampu-lampu. Orang-orang datang dengan membawa keluarga untuk bersenang-senang berkeliling RTH.
‘’Kami di sini hanya menyewakan saja. Bagi yang suka, mereka akan sewa dan itu pakai waktu per 15 menit/ per 20 menit. Sewanya itu Rp20-25 ribu. Bisa negolah,’’ kata Wahyu, penyedia sewa sepeda listrik RTH Kaca Mayang.
Saat ini, Pemerintah sudah menganjurkan untuk memasyarakatkan penggunaan kendaraan listrik, baik motor, mobil, bahkan sepeda listrik. Karena ini diyakini jika sudah massal digunakan dapat mendorong dan mempercepat transisi menuju penggunaan energi baru terbarukan (EBT) yang ramah lingkungan.
Disampaikan Wahyu lagi, tren sepeda listrik di Pekanbaru ini belum lama. Diperkirakannya, sekitar lebih kurang tahun 2019 itu sudah ada, tapi tidak seramai saat ini untuk di RTH. ‘’Dulu itu ada skuter listrik, dan sekarang sepeda listrik,’’ sebutnya.
Namun begitu, agar dapat digunakan oleh seluruh masyarakat, diharapkan ada aturan yang membolehkan penggunaannya untuk semua lintasan. Tidak hanya untuk kawasan wisata, akan tetapi dapat dengan bebas digunakan di mana saja.
‘’Ini perlu dibuatkan aturan oleh Pemerintah, soal jalur khusus sepeda listrik. Tentu demi keselamatan juga,’’ tutur Suyat, pengunjung RTH.
PIC Bisnis VIAR Pekanbaru, Azratul Ikhsan, dealer Jalan Hangtuah, membeberkan, ada beragam dimensi dan klasifikasi sepeda listrik. Misalnya, dengan baterai VRLA 48V/12Ah, memiliki kecepatan maksimum bisa 30-35 km/jam.
‘’Jarak tempuh terbatas, bisa di 50 km, atau 75 km tergantung kapasitas baterai,’’ kata Ikhsan.
Selaku salah satu distributor sepeda listrik di Pekanbaru, Ikhsan menyebutkan, perlakuan sepeda listrik ini sama seperti memperlakukan handphone. Ada indaktor untuk mengetahui jarak tempuh dan pemberitahuan waktu cas baterai lagi.
Aturan baku sepeda listrik masih berdasarkan Permenhub RI, Nomor 45 tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik. Kepala Bidang Lalulintas Dishub Pekanbaru, Bagus menegaskan, saat ini aturan lalu lintas sepeda listrik di Pekanbaru belum ada. Pihaknya hanya melaksanakan Permenhub. Demi keselamatan, maka tidak dibenarkan melintas di jalan raya.
‘’Kami selalu mengarahkan agar berkendara sepeda listrik ini di tempat wisata saja, seperti RTH. Bahkan di CFD juga kami larang,’’ kata Bagus.(gus)