LIBATKAN SEMUA KALANGAN TAMAN RIBUAN POHON

Bersama Wujudkan Pelalawan Hijau dan Sejuk

Lingkungan | Minggu, 25 Juni 2023 - 10:39 WIB

Bersama Wujudkan Pelalawan Hijau dan Sejuk
Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin melakukan penanaman pohon saat membuka pencanangan Hari Desa Asri Nusantara yang dipusatkan di Kabupaten Pelalawan tepatnya di Lapangan Bola Desa Makmur Kecamatan Pangkalan Kerinci, belum lama ini. (M AMIN/RIAU POS)

RIAUPOS.CO - Penanaman ribuan pohon berbagai jenis, seperti ketapang kencana, ekaliptus, meranti dan jenis ramin  ditanam di dua kecamatan yang ada di Kabupaten Pelalawan. Langkah ini dilakukan dalam upaya Pemkab Pelalawan mewujudkan Pelalawan hijau dan sejuk di kemudian hari.

Dalam mewujudkan cita-cita ini, Pemkab Pelalawan tidak bisa bekerja sendiri, maka dukungan semua kalangan sangat diharap, terutama saat menjaga tumbuh besarnya pohon-pohon yang sudah ditanam, dan tidak dirusak seenaknya.


Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pelalawan selaku leading sector dari program ini pun terus berkomitmen untuk menciptakan, menjaga pelestarian lingkungan hidup di Negeri Seiya Sekata ini.

Tentunya dengan mulai digalakkannya program penanaman 1.750 pohon di wilayah Pemkab Pelalawan, Kecamatan Pangkalan Kerinci dan Teluk Meranti. Dan ini dimaksudkan untuk menciptakan area yang asri, serta dapat menjadi paru-paru daerah dengan berbagai manfaat lingkungan sesuai dengan visi Program Pelalawan Sejuk.

Untuk diketahui, program ini pun telah dilirik oleh pemerintah pusat sehingga Kabupaten Pelalawan ditunjuk sebagai tuan rumah pencanangan Hari Desa Asri Nusantara yang dibuka oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, KH Ma’ruf Amin bersama Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Halim Iskandar di Desa Makmur Kecamatan Pangkalan Kerinci,  belum lama ini.

“Ya, kita tengah menggalakkan program penghijauan dengan melakukan penanaman pohon di dua kecamatan. Yakni Kecamatan Pangkalan Kerinci dan Teluk Meranti,” kata Kepala DLH Pelalawan, Eko Novitra MSi kepada Riau Pos, Sabtu (24/6) di Pangkalan Kerinci.

Diungkapkannya, dalam penyebaran penanaman pohon ini, khusus untuk Kecamatan Pangkalan Kerinci, setidaknya ada sebanyak 1.500 batang pohon yang telah ditanam DLHK Pelalawan. Seperti pohon jenis ketapang kencana tinggi 3 meter, pohon ekaliptus tingginya 1 meter, pohon meranti 50 cm dan pohon ramin 50 cm, ditanam di sepanjang Jalan Lintas Timur atau Jalan Maharaja Indra.

Sedangkan untuk Kecamatan Teluk Meranti, ada sebanyak 250 batang pohon yang telah ditanam. Tepatnya di wisata Pantai Ogis, lapangan bola dan kantor camat setempat dengan ukuran yang sama dengan Kecamatan Pangkalan Kerinci.

Dijelaskan Eko Novitra, bahwa pohon memiliki peran penting dalam kehidupan dan menyelamatkan bumi dari pemanasan global. Sehingga manfaat terbesar pohon, menghasilkan oksigen yang dibutuhkan oleh seluruh makhluk hidup.

Ditegaskannya, langkah konkret yang dapat ditempuh untuk mengatasi efek negatif yang akan terjadi pada lingkungan, adalah dengan melakukan penanaman pohon demi terciptanya kelestarian lingkungan dan terjaganya kesimbangan iklim.

“Dan program penanaman pohon ini tentunya akan terus intens kita lakukan di 12 kecamatan yang ada di Kabupaten Pelalawan,” tuturnya.

Dukung Komitmen Pemkab Lestarikan Lingkungan

DPRD Kabupaten Pelalawan pun mendukung upaya Pemkab Pelalawan dalam melestrikan lingkungan hidup, salah satunya melakukan penanaman pohon ini.

Bahkan, pihak legislatif Pelalawan ini juga berinisiatif untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengendalian Lingkungan Hidup dengan Objek Air, Tanah dan Udara, sebagai bentuk upaya untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan.

Hal ini disampaikan Ketua DPRD Pelalawan, Baharuddin SH kepada Riau Pos. Dikatakannya, untuk membahas rancangan pembuatan Perda tersebut, pihaknya melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pelalawan telah menggelar pertemuan bersama tim ahli dari lingkungan hidup dari salah satu universitas di Riau, belum lama ini.

“Banyak masukan dan hal-hal yang kita bahas dalam pembahasan pembentukan rancangan Perda ini. Kita ingin kelestarian lingkungan hidup di Kabupaten Pelalawan terjaga dengan baik dan lestari secara berkesinambungan. Jadi, harus ada ketegasan bagi para pelanggar dan perusak lingkungan hidup baik perseorangan, kelompok maupun corporate,” terangnya.

Diungkapkan Baharuddin lagi, bahwa rancangan Perda ini ditindaklanjuti pihaknya dengan telah membentuk panitia khusus (Pansus). Pansus telah menyusun draf Ranperda tersebut untuk segera dilakukan pembahasan bersama tim dari Pemkab Pelalawan.

Sehingga diharapkan dengan Perda ini nantinya, maka akan ada kejelasan terkait kelestarian lingkungan hidup. Dan juga sanksi yang diberlakukan bagi para perusak dan pelanggar yang mencemari lingkungan hidup di Negeri Seiya Sekata ini.

“Misalkan air, tentunya tidak ada kegiatan-kegiatan yang mencemari air seperti limbah atau menangkap ikan yang tidak sesuai dengan aturan. Salah satunya menuba dan menyentrum ikan,” ujarnya.

Begitu juga tanah. Disampaikan politisi Golkar ini, kaitannya dengan industri termasuk pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta pengelolaan limbah disekeliling perusahan.

Kemudian udara, seperti pencemaran asap pabrik hingga menyebabkan polusi asap atau bau busuk yang ditimbulkan dari limbah perusahaan. Dan pihaknya optimis Perda tersebut akan diundangkan pada tahun 2023 ini.

“Jadi, dengan adanya Perda ini, maka nantinya akan ada aturan pengendalian lingkungan hidup dengan objek air, tanah dan udara. Sehingga lingkungan kita di Negeri Amanah ini dapat terjaga dari pencemaran dan perusakan,” tutupnya.(gus)

Laporan M Amin, Pelalawan









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook