KEPULAUAN MERANTI

Polres Dorong Perusahaan dan Pemkab Tanggulangi Karhutla

Lingkungan | Senin, 25 Januari 2016 - 08:01 WIB

Polres Dorong Perusahaan dan Pemkab Tanggulangi Karhutla
Serahkan MoU: Wakapolres Kompol STP Manulang (kanan) didampingi Kabag Ops AKP Antoni L Gaol SH MH saat menyerahkan MoU dengan pihak perusahaan mengenai pembuatan sekat kanal beberapa waktu lalu. AHMAD YULIAR/RIAU POS

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Pihak Polres Kepulauan Meranti mendorong pihak perusahaan dan pemerintah untuk melakukan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan melalui aksi pencegahan. Hal itu sebagai tindak lanjut dalam rapat koordinasi secara nasional dengan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.

Kepada wartawan, Sabtu (23/1) lalu, Kapolres AKBP Zahwani Pandra SH MSi didampingi Kabag Ops AKP Antoni L Gaol SH MH mengungkapkan, kepada pihak perusahaan dorongan yang dilakukan adalah bagaimana kanal blocking yang digagas untuk mencegah karhutla bisa dilaksanakan. Apalagi di Tebingtinggi Timur menjadi percontohan secara nasional dalam penenggulangan karhutla melalui kanal blocking.

Baca Juga :Ingatkan Kepala Daerah Jaga Kamtibmas

Untuk memastikan pihak perusahaan bisa mewujudkannya, pihak Polres juga telah melakukan momerandum of understanding (MoU) agar pihak perusahaan bersedia membangun kanal blocking tersebut. Karena bencana Karhutla menjadi atensi pusat.

“Bahkan di jajaran kepolisian mulai dari Kapolda, Kapolres sampai Kapolsek diancam dicopot dari jabatannya jika lalai dalam mengatasi karhutla. Makanya Presiden sangat atensi dan tidak main-main saat Rakornas pencegahan karhutla yang kami ikuti di Jakarta kemarin,” ungkap Kapolres.

AKBP Pandra juga akan segera melakukan koordinasi dengan Pemkab Meranti dalam penanganan karhutla. Sehingga upaya antisipasi bisa dilakukan sebelum terjadinya karhutla. “Kita akan coba mengkoordinasikan segera dengan Pemkab Meranti sampai ke tingkat desa agar dapat melakukan pencegahan secara bersama-sama sampai ke tingkat desa,” terangnya.

Kapolres juga akan mengajak untuk membentuk masyarakat gotong royong peduli mencegah karhutla. Ditambahkan Kabag Ops AKP Antoni L Gaol SH MH, di Kepulauan Meranti ada sebanyak 4 perusahaan yang dilakukan MoU dan diminta dapat membuat kanal blocking di antaranya, PT RAPP, PT SRL, PT NSP, dan PT Perkasa Baru.(amy)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook