INDRAGIRI HULU

Kota Rengat Menuju Piala Adipura

Lingkungan | Kamis, 03 Desember 2015 - 07:41 WIB

Kota Rengat Menuju Piala Adipura
Penjabat Bupati Inhu H Kasiarudin SH foto bersama dengan Deputi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan usai menerima sertifikat Adipura.

Piala Adipura Kencana diberikan kepada kota yang telah lima kali meraih Adipura berturut-turut. Setiap aspek manajemen dan peran serta masyarakat yang didalamnya termasuk PKK dan kesehatan harus mempunyai nilai 80 persen dari nilai maksimum setiap aspek tersebut. Kemudian nilai fisik harus lebih besar atau sama dengan 80 persen dari nilai maksimum.

Sedangkan untuk Piala Adipura, diberikan kepada kota yang dinilai berhasil dalam mengelola kebersihan kota. Kemudian untuk Sertifikat Penghargaan Kota Bersih, diberikan kepada kota yang dinilai cukup berhasil dalam mengelola kebersihan kota.

Baca Juga :Paska Jembatan Hitam Rubuh, Warga Danau Tiga ke Luar Melalui Dusun Berapit

Makanya dalam penilaian Adipura yang diselenggarakan oleh Kementerian Negara Lingkungan Hidup Republik Indonesia sangat ketat. Sebab, penghargaan Adipura ini diberikan secara langsung oleh Presiden RI kepada kota yang berhasil mengelola dan memenuhi syarat kebersihan kota sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan pada setiap gelaran peringatan hari lingkungan hidup setiap tahunnya yang diperingati pada tanggal 5 Juni.

Kalau didilihat dari maksud dilaksanakannya program Adipura, dalam rangka untuk mewujudkan kota yang cerdas, manusiawi dan ekologis melalui penerapan tata kepemerintahan yang baik atau good governace untuk mendorong terciptanya lingkungan hidup yang baik atau good environment. Karena pada akhirnya Adipura tersebut bertujuan untuk mendorong pemerintah daerah dan masyarakat dalam mewujudkan kota yang berwawasan lingkungan dengan membangun partisipasi aktif pemerintah daerah dan masyarakat dalam pengelolaan lingkungan perkotaan.

Seiring berjalan waktu dewasa ini, kriteria penilaian Adipura dilihat dari tiga aspek penting yakni berupa brown issue. Dalam hal ini mengacu kepada aspek yang terkait dengan pengelolaan sampah atau kebersihan, pengendalian pencemaran air, pengendalian pencemaran udara. Kemudian aspek lainnya yakni, green issue yang terkait dengan ruang terbuka hijau yang biasa disebut hutan kota, taman kota, estetika kota, rencana tata ruang kota dan aspek white issue yang meliputi pemerintah daerah dan masyarakat.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook