PEKANBARU (RIAUPOS.CO) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pekanbaru hingga saat ini masih memetakan lokasi drainase yang tersumbat untuk segera dilakukan pembongkaran.
Pembongkaran drainase ini sesuai instruksi Wali Kota Pekanbaru Dr Firdaus MT yang menilai drainase tertutup menjadi salah satu penyebab genangan air di badan jalan.
Kepala Dinas PUPR Pekanbaru Indra Pomi mengatakan, dari hasil pengecekan di lapangan, sementara ini, salah satu drainase yang fungsinya menurun yakni drainase yang ada di Jalan Jenderal Sudirman. Di mana, drainase di sana banyak yang ditutup masyarakat dan digunakan sebagai jalan.
“Ada drainase di Jalan Sudirman tepatnya di sekitar depan Rumah Sakit Awal Bros yang ditutup masyarakat dan digunakan untuk jalang gang. Dengan kondisi ini tentu mengurangi fungsi drainase yang ada,” katanya, Rabu (21/11).
Tidak hanya di lokasi itu saja, lanjut Indra, pihaknya juga akan terus memetakan lokasi drainase yang tersumbat atau tertutup terutama di ruas-ruas jalan yang sering terjadi genangan saat hujan lebat mengguyur Kota Pekanbaru. Jika sudah ditemukan, nantinya akan segera dilakukan tindakan pembongkaran.
“Fokus kami saat ini terutama di daerah yang rawan terjadi genangan. Karena kalau drainase tertutup, jika drainase tersebut tersumbat sampah, petugas tidak bisa membersihkannya,” ujarnya.
Sebelumnya, Wali Kota Pekanbaru Dr Firdaus MT mengatakan, pembagunan rumah toko (ruko) yang tidak memperhatikan drainase, atau bahkan menyumbat drainase disinyalir menjadi salah penyebab banjir di Pekanbaru. Untuk itu, Pemko Pekanbaru melalui instansi terkait akan melakukan tindakan tegas berupa pembongkaran halaman ruko yang menutup drainase.
“Sudah saya perintahkan dinas terkait untuk mengecek, mana yang perlu dibongkar, langsung saja dibongkar. Apalagi pembangunan yang tidak mengikuti aturan sehingga menghambat arus air,” tegasnya.
Selain kepada dinas terkait, wako juga meminta masyarakat terutama perangkat RT/RW bahkan kelurahan juga berperan aktif memantau saluran drainase tersebut. Jika melihat ada yang tersumbat atau sengaja ditutup, maka bisa melaporkan ke instansi terkait.
“Kalau masyarakat melihat ada drainase yang tertutup, silakan laporkan. Atau kalau perlu alat berat, silakan ajukan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) agar dapat segera diambil tindakan cepat,” sebutnya.(ade)
(Laporan SOLEH SAPUTRA, Kota)