PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Seekor Tapir nan malang, Selasa (17/8/2021) lalu terjerat di areal perusahaan konsesi yang berlokasi di wilayah Kabupaten Pelalawan. Kondisi Tapir mengalami putus kaki depan sebelah kanan pada bagian ruas tengah, akibat terkena jeratan tersebut.
Tim Rescue Balai Besar KSDA Riau yang dipimpin langsung Kepala Bidang KSDA Wilayah I Andri Hansen Siregar didampingi tim medis drh. Danang, Kamis (19/8/2021) kemaren turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan terhadap seekor Tapir yang terjerat di areal konsesi di Kabupaten Pelalawan.
Plh Kepala Balai Besar KSDA Riau, Hartono menjelaskan, berdasarkan informasi, pada Selasa, 17 Agustus 2021 perusahaan konsesi yang berlokasi di wilayah Kabupaten Pelalawan berhasil mengevakuasi Tapir yang terjerat di areal konsesi, kemudian Tapir ditempatkan di kantor distrik Nilo.
Kemudian, Rabu, 18 Agustus 2021, dengan mempertimbangkan kondisi fisik satwa yang mulai menurun, pihak perusahaan konsesi mengambil tindakan awal melalui Mantri Hewan memberikan obat antibiotik serta obat kutu dan anti lalat.
"Kondisi Tapir mengalami putus kaki depan sebelah kanan pada bagian ruas tengah, akibat terkena jerat. Bagian kaki yang putus mengalami pembengkakan, dengan kondisi tubuh terlihat kurus," ujar Hartono, Jumat (20/8/2021).
Selanjutnya, pada Kamis (19/8/2021) tim medis Balai Besar KSDA Riau memberikan treatment dengan menyuntikan obat antiradang, analgesik serta vitamin. Lebih lanjut dijelaskannya, jenis kelamin Tapir jantan, dengan umur lebih dari 10 tahun.
"Walaupun kondisinya kurus namun Tapir tersebut masih mau makan," terangnya.
Hartono menghimbau kepada masyarakat untuk tidak memasang jerat di areal kebunnya dengan alasan apapun, dan kepada pihak konsesi perusahaan agar ikut memantau areal konsesinya terbebas dari jerat.
"Untuk sementara ini satwa Tapir dirawat Tim Medis Balai Besar KSDA Riau di areal konsesi perusahaan tersebut," Pungkasnya.
Laporan: Dofi Iskandar (Pekanbaru)
Editor: Eka G Putra