PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Provinsi Riau memiliki pesona lahan gambut dengan sejuta manfaat dalam struktur ekosistem. Saat ini, keistimewaan tersebut terancam degradasi lahan yang berjalan seiring dengan perkembangan perkebunan, pertanian dan industri.
Memiliki kandungan nutrisi sebagai media tanam yang subur dengan kandungan air dan sistem perakaran yang khas menjadi sisi positif keistimewaan dari lahan gambut. Daya tarik tersebut menjadi salah satu indikator lahan gambut menjadi salah satu primadona pelaku usaha perkebunan dan kehutanan.
Kondisi ini menyebabkan, angka eksploitasi lahan gambut menjadi sorotan beberapa tahun terakhir. Laju deforestrasi dan pemanfataan lahan tanpa memperhatikan aspek lingkungan menjadi bom waktu yang mengancam ekosistem dan kelestarian alam.
Tanah gambut merupakan tanah yang dapat dimanfaatlan untuk sebagai bahan sumber energi. Tanah gambut merupakan salah satu tanah yang terbanyak didunia dengan berasal dari pelapukan atau pembusukan dari sisa-sisa tanaman yang setengah busuk dan dalam prosesnya membutuhkan waktu yang sangat lama.
Secara geografis sekitar 60 persen lahan basah di Indonesia merupakan tanah gambut. Hal ini sudah dimanfaatkan untuk pertanian dan kehutanan yang memerlukan pengawasan ekstra dari seluruh pihak-pihak terkait yang berkompeten dibidangnya.