LINGKUNGAN

Lahan Gambut Terancam Degradasi

Lingkungan | Minggu, 17 Januari 2016 - 08:39 WIB

Lahan Gambut Terancam Degradasi
Masyarakat membangun sekat kanal di salah satu areal lahan gambut di Riau, beberapa waktu lalu.

Gambut banyak ditemukan di daerah rawa karena tanah gambut merupakan tanah yang sering ditemukan didaerah yang relatif memiliki kandungan air dan sangat efektif dalam pengembangan sektor pertanian dan perkebunan.  Meskipun memiliki segudang keistimewaan tersebut, tanah gambut juga memiliki kekurangan, seperti sangat rentang terbakar. Bahkan jika lahan gambut terbakar, memiliki tingkat kesulitan yang cukup tinggi untuk memadamkannya.

Selain itu, eksploitasi lahan gambut yang tidak bersahabat dengan lingkungan dapat menimbulkan dampak negatif seperti meningkatnya intensitas banjir saat musim hujan. Serta terganggunya keseimbanan ekosistem, karena lahan gambut menjadi habitat mahluk hidup yang cukup kompleks. Saat ini, Pemerintah Pusat hingga daerah sudah mulai menerapkan moratorium lahan gambut. Dalam implementasinya kebijakan tersebut perlu dikawal agar dapat berjalan seperti yang diharapkan.  

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Pemerhati Lingkungan Riau Prof Adnan Kasri menilai permasalahan lahan gambut memang perlu mendapat perhatian serius. Ini dinilai penting untuk menjaga dan melestarian lingkungan agar dapat memberikan manfaat dalam jangka panjang.

Hal itu menjadi perhatiannya, karena Adnan menilai permasalahan gambut juga menjadi konsen yang serius ditangani Pemerintah Pusat. Ini terlihat dengan beberapa langkah dan komitmen yang dilakukan Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup. Salah satu barometer pentingnya penanganan hal tersebut adalah kasus kebekaran hutan dan lahan yang ternyata juga banyak menyerang areal gambut.

‘’Pusat juga memberikan perhatian ekstra untuk lahan gambut, kemaren Bu Siti Nurbaya pulang dari Paris membahas masalah gambut, karena hal ini  sudah sangat kental. Salah satu solusi konkrit yang diperlukan adalah perlindungan gambut yang didesain lebih maksimal,’’ urai Guru Besar Universitas Riau itu.

Begitu juga mengenai penerapan moratorium pemanfaatan lahan gambut, Adnan menilai langkah tersebut cukup efektif. Diharapkan, implementasinya tidak melenceng dari komitmen awal menyelamatkan kualitas dan kuantitas lahan gambut di negeri ini. 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook