Benih Jarak Seludupan Ternyata 2 Ton Libatkan Kades dan Poktan

Lingkungan | Sabtu, 14 Juli 2018 - 09:40 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Sebanyak 214 karung benih jarak dengan total berat 1 ton 70 kilogram diamankan Balai Karantina Pertanian Kelas I Pekanbaru dari Kampung Balak, Desa Tanjung Peranap Kecamatan Tebingtinggi Barat pada Kamis (12/7) lalu. Ternyata dari data dokumen pemilik, jumlah total benih jarak asal Cina yang diseludupkan melalui Singapura sebanyak 2 ton.

Baca Juga :Drainase Pasar Induk Harus Segera Dibangun

Hal ini diungkapkan Kepala Seksi pengawasan dan Pengendalian, Balai Karantina Pertanian Kelas I Pekanbaru Ferdi saat ditemui di Selatpanjang, Jumat (13/7) pagi. Menurutnya dokumen kepemilikan benih jarak sebanyak 2 ton tersebut atas nama inisial A, yang merupakan Kepala Desa Tanjung Peranap, Kecamatan Tebingtinggi Barat.

   

“Tapi statusnya masih saksi dan sampai saat ini dia belum datang untuk menjalani pemeriksaan. Kami maklum karena dia statusnya kepala desa, jadi mungkin sibuk. Mudah-mudahan Senin pekan depan bisa dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.

   

Meskipun dokumen kepemilikan benih jarak sebanyak 2 ton tersebut mengatasnamakan A, tetapi Ferdi belum memastikan barang tersebut milik A. Apalagi saat ia konfirmasi ketika penyitaan benih jarak sebanyak 214 karung, A menyebut benih tersebut milik kelompok tani. Selain benih jarak juga terdapat enam unit hand traktor di lahan pertanian saat penyitaan benih jarak.

    

Meski demikian, Balai Karantina Pertanian Kelas I Pekanbaru akan terus melakukan penyidikan dan pengembangan terhadap temuan benih jarak seludupan asal Cina tersebut. Pasalnya benih jarak tersebut dimasukkan dengan mengabaikan Permentan Nomor  15 tahun 2017. Sesuai Permentan tersebut, sanksi yang diberikan kepada pelanggar bisa penjara selama 3 tahun dan denda sebesar Rp150 juta.

   

“Ada beberapa persyaratan yang harus diikuti, pertama ada izin dari Kementan RI, kedua ada sertifikat kesehatan. Kemudian ketiga dilaporkan ke petugas Karantina dan harus melalui jalur masuk resmi. Kalau di Riau bisa masuk dari Pelabuhan Bengkalis, Dumai dan Bandara SSK II Pekanbaru,” jelas Ferdi.

   

Di sisi lain, ternyata Bupati Kepulauan Meranti melakukan MoU Pemitraan Pola Bapak Angkat dalam pengembangan lahan pertanian di Desa Tanjung Peranap antara Kelompok Tani dengan Sugiharto Tanuwidjaya dan dihadiri investor asal Taiwan. Dari rilis yang pernah ditulis Humas Pemkab Kepulauan Meranti, program tersebut memakai seluas 200 hektare. Lahan tersebut akan ditanami tanaman jarak, biji-bijian, sayur-mayur, cabai, jagung dan lainnya.

   

Namun, Sekretaris Dinas Perkebunan dan Hortikultura Kepulauan Meranti, Agustia Widodo saat ditemui kemarin, mengaku pihaknya tidak pernah mengadakan benih jarak. Bahkan ditegaskannya pengadaan benih jarak tidak ada dalam rencana strategis pihaknya.

   

“Kami hanya memprogramkan pengadaan timun, cabai, buncis, kacang panjang saja. Kalau benih jarak tidak masuk dalam renstra Dinas Perkebunan dan Hortikultura. Bisa ditanyakan langsung kepada kepala desanya,” ujar Agus.

Sayangnya Kepala Desa Tanjung Peranap, A yang dikonfirmasi melalui telefon selular tidak menjawab panggilan. Bahkan saat dihubungi kembali nomor yang bersangkutan sudah tidak bisa dihubungi. Begitu juga saat dihubungi melalui nomor lainnya.(mng)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook