INSTITUSI BERSIH

Menteri LHK Instruksikan Jajarannya Bangun Institusi yang Bersih

Lingkungan | Rabu, 14 April 2021 - 10:21 WIB

Menteri LHK Instruksikan Jajarannya Bangun Institusi yang Bersih
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya. (KEMENTRIAN LHK FOR RIAUPOS.CO)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Menteri LHK Siti Nurbaya mengintruksikan jajarannya untuk terus berupaya memperbaiki diri  menjadikan KLHK sebagai sosok institusi yang bersih dari kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN). 

Hal ini disampaikan Menteri Siti pada Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Triwulan I Tahun 2021 KLHK, yang digelar virtual, Selasa (13/4/2021).


“Saya meminta keteguhan kita dalam etos kerja lembaga, etos kerja individual pejabat dan refleksinya dalam aktualisasi pelaksanaan tugas yang harus semakin baik hingga paripurna. Masyarakat membutuhkan jajaran birokrasi yang lebih ideal saat ini, dengan pijakan prinsip-prinsip public-life,” tutur Menteri Siti.

Dijelaskannya, tidak semua hal bisa diselesaikan sekaligus, kata Siti, tetapi dengan sinergi yang kuat dan berjalan pada koridor kebenaran, dia yakin akan terus melangkah dibimbing oleh moral dan ilmu pengetahuan.

Lebih lanjut, Menteri Siti mengatakan, pada periode triwulan pertama saat ini, KLHK juga sedang dalam masa audit kinerja dan laporan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. 

Menteri Siti mengingatkan pentingnya proses ini sebagai proses yang wajib dilalui dengan menunjukkan semua capaian-capaian yang bersifat akuntabel, dapat dipertanggungjawabkan, dan memenuhi semua kriteria manfaat dari perspektif pengawasan eksternal.

Ada tiga dimensi arti penting pemeriksaan BPK RI, yakni untuk tidak terjadi perbuatan melawan hukum, untuk tidak ada transaksi tersembunyi, dan untuk pelaksanaan tertib anggaran dan tertib admininstrasi.

“Saya ingin berpesan dan meminta betul untuk kita tetap memelihara etos kerja, tidak mengeluh, bahkan sebaliknya menggunakan kesempatan audit ini untuk melakukan introspeksi guna perbaikan dalam kegiatan selanjutnya," jelasnya lagi. 

"Saya juga perlu mengingatkan kembali seperti setiap tahun saya sampaikan, bahwa Audit BPK mengandung arti sangat penting dalam kita menegakkan nilai-nilai public life yang tadi telah saya utarakan,” tambahnya.

Kata Menteri Siti lagi, peran Inspektorat Jenderal diperlukan dalam membantu seluruh satker pada proses ini, dengan cara menggunakan pendekatan yang sistematis dan teratur untuk menilai dan meningkatkan efektivitas dari proses manajemen risiko, pengendalian, dan tata kelola (sektor publik). Hal ini juga sesuai dengan Piagam Audit Intern yang telah ditandatangani Menteri Siti bersama Inspektur Jenderal dan Para Eselon I sebelumnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri LHK Alue Dohong menyampaikan pengawasan internal memiliki peran yang sangat strategis untuk mengawal pencapaian kinerja KLHK. Kinerja yang dikawal oleh Inspektorat Jenderal meliputi Kinerja Tugas dan Fungsi, ketertiban administrasi dan pengelolaan keuangan yang efektif, efisien dan ekonomis serta akuntabel.

“Kita memerlukan sistem pengendalian intern yang dapat memberi keyakinan memadai pada organisasi. Pengendalian intern dilandasi pemikiran bahwa pengendalian intern itu melekat sepanjang kegiatan, dipengaruhi oleh SDM dan dilakukan secara komprehensif," jelas Wamen Dohong. 

Ditambahkan oleh Dohong, pengendalian intern bukan cuma urusan Inspektorat Jenderal. Pengendalian intern bukan cuma terkait dengan audit dan temuan-temuan. 

"Pengendalian intern adalah concerns semua pihak semua. Urusan seluruh tingkatan pimpinan dalam menyelenggarakan kegiatan di satker masing-masing,” tegasnya.

Penguatan sistem internal tersebut tidak akan terwujud tanpa adanya sharing informasi antar semua lini. Pencapaian seluruh program harus dimulai dengan keterbukaan informasi yang membuka kran saling mengisi dan berbagi dalam memecahkan berbagai masalah dan tantangan zaman.

Adapun beberapa isu strategis KLHK yang perlu mendapat perhatian antara lain Pemulihan Ekonomi Nasional PEN, pemulihan kualitas lingkungan hidup dan hutan Indonesia, pelaksanaan UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dan pelaksanaan reformasi struktural birokrasi pemerintahan. Penanganan isu tersebut dilaksanakan melalui 13 program yang merupakan tugas dan fungsi dari unit eselon I lingkup KLHK.

Acara ini diikuti oleh pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama KLHK, seluruh Kepala UPT KLHK, serta pejabat pengelola DIPA seluruh satker KLHK secara virtual.

Editor: Hary B Koriun
 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook