Bayi Lahir Terima Akte dan KIA

Kuantan Singingi | Senin, 31 Januari 2022 - 10:59 WIB

Bayi Lahir Terima Akte dan KIA
Sekda Kuansing, Dedy Sambudi (dua kiri) menyerahkan KK dan Akte Kelahiran kepada salah seorang kepala keluarga di RSUD Telukkuantan, Jumat (28/1/2022). (MARDIAS CAN/RIAUPOS.CO)

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) melakukan kerja sama dengan RSUD, terkait peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Terutama pemberian akte kelahiran dan juga Kartu Identitas Anak (KIA) kepada bayi baru lahir.

Demikian dikatakan Kepala Disdukcapil Kuansing H M Refendi Zukman kepada Riau Pos, Ahad (30/1). Menurut Refendi, kerja sama tersebut sesuai arahan Plt Bupati Kuansing Drs H Suhardiman Amby Ak MM dan Sekda Kuansing Dedy Sambudi. "Iya. Setiap anak yang lahir di RSUD Telukkuantan akan diberikan KK baru, akte kelahiran dan kartu identitas anak (KIA) sebelum ibu dan bayi pulang. Kemarin (Sabtu (29/1), sudah dimulai. Penyerahan akte, KIA dan KK langsung dilakukan pak Sekda," ujar Refendi Zukman.


Refendi menambahkan, syarat untuk mendapatkan KK, akte kelahiran dan KIA hanya membawa KK asli dan surat nikah bagi KK lamanya masih belum pakai barcode. "Semoga dengan program ini mayarakat bisa terbantu untuk mempermuda dalam mengurus administrasi kependudukan. Ini juga program kami dalam capaian 90 persen warga Kuansing melengkapin adminduk," tutup Refendi Zukman.(esi)

Laporan MARDIAS CAN, Telukkuantan









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook