Kajari Bawa Akuntan Tinjau Hotel Kuansing

Kuantan Singingi | Rabu, 29 Januari 2020 - 10:54 WIB

KUANTAN SINGINGI (RIAUPOS.CO) -- Bangunan Hotel Kuansing yang terletak di ruas jalan utama Telukkuantan-Pekanbaru mencuri perhatian Kepala Kejaksaan Negeri Telukkuantan Hadiman Gusti Beruh SH MH.

Senin (27/1), Hadiman didampingi staf datang melihat secara langsung kondisi bangunan Hotel Kuansing yang di bangun menggunakan dana APBD Kuansing itu.


Mulai luar hingga dalam bangunan. Hingga sekarang belum bisa dimanfaatkan. Berbagai fasilitas rusak parah dan tidak bisa digunakan. "Ia, kemarin saya ke sana (Hotel Kuansing, red) untuk melihat dari dekat kondisinya. Ya sekedar lihat-lihat saja. Kan saya baru bertugas di Kuansing ini," kata Hadiman didampingi Kasi Datun Carlo Lumban Batu SH, Selasa (28/1) di Kantor Kejaksaan Telukkuantan.

 Sebagai orang yang baru bertugas di Kuansing, ia melihat ada sebuah bangunan yang posisinya berada di jalan lintas dan belum bisa dimanfaat. Dari luar terlihat parah yang ternyata merupakan bangunan Hotel Kuansing.

"Ternyata itu aset Pemda. Dan saya tentu harus tau juga. Apalagi ada instruksi Jaksa Agung soal aset daerah yang terlantar," ujarnya.

Dari tujuh poin yang disampaikan Jaksa Agung pada jajaran Kejaksaan, diinstruksikan untuk melakukan pendataan dan pengalihan fasilitas umum, fasilitas sosial, serta aset-aset lainnya milik pemerintah, tidak terurus atau dikuasai pihak lain dengan menggunakan instansi terkait.

Selain dirinya, ia juga membawa seorang akuntan yang langsung ditugaskan dari pusat (Kejagung, red) untuk menghitung dan menginventaris kembali bangunan yang menjadi aset daerah itu.

Namun Hadiman masih enggan menjelaskan misi yang dibawa akuntan yang khusus di datangkan dari Jakarta itu. "Kalau masalah dugaan lainnya atau hal lainnya, nanti dulu ya. Biar akuntan itu menghitung. Yang jelas, ada penugasan untuk dihitung. Dan saya pun masih lihat-lihat saja," ujarnya.(kom)

Laporan DESRIANDI CANDRA, Telukkuantan









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook