KUANSING (RIAUPOS.CO) - Meski kasus Covid-19 turun, namun Pemerintah Kabupaten Kuansing bersama gugus tugas Covid-19 terus melakukan imbauan kepada masyarakat supaya tetap mematuhi aturan Protokol Kesehatan (Prokes) saat berada di luar rumah.
Hal itu disampaikan Plt Bupati Kuansing Drs H Suhardiman Amby AK MM, Selasa (26/10). Menurut Suhardiman, perkembangan kasus Covid-19 di Kuansing jauh menurun.
"Kalau laporan dari gugus tugas, saat ini tinggal 3 orang lagi yang menjalani isolasi mandiri. Sedangkan pasien yang dirawat sudah nihil. Kita berharap, angka ini tidak naik lagi," kata Suhardiman.
Suhardiman kembali mengingatkan masyarakat supaya jangan lengah. Mematuhi aturan prokes setiap masyarakat harus menjadi harga mati.
Begitu juga dengan tim gugus tugas kecamatan. Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat di pedesaan harus gencar dilakukan. Apalagi terhadap desa-desa yang memiliki pasar tradisional. "Ini yang saya khawatirkan. Saya masih melihat masyarakat tidak menggunakan masker saat transaksi jual beli di pasar-pasar tradisional. Ini yang harus kita perketat. Kalau perlu, setiap pasar tradisional, diturunkan petugas," kata Suhardiman.
Kepada seluruh kepala desa, Suhardiman mengimbau supaya terus mengingatkan masyarakatnya terkait aturan Prokes. Dengan menjadikan kebiasaan masyarakat mematuhi Prokes, Kabupaten Kuansing akan terbebas dari kasus Covid-19. "Mari kita bulatkan tekad bahwa kasus Covid-19 di Kuansing hilang menjelang awal bulan November ini. Caranya, jadikan aturan Prokes sebagai kewajiban bagi kita semua," pinta Suhardiman Amby.(adv)