TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Dugaan penyalagunaan dana desa oleh beberapa Kepala Desa (Kades) tetap menjadi perhatian Polres Kuansing. Terakhir, polisi sedang melalukan penyelidikan terhadap Kades Bandar Alai, Kecamatan Kuantan Tengah berinisial EY.
Kasatreskrim Polres Kuansing AKP Andi Cakra melalui Kanit Tipikor Ipda Igusti Ngura Kadi saat ditemui wartawan, Ahad (27/10) membenarkan adanya laporan tersebut. Menurut Igusti, pihaknya akan mendalami kasus tersebut.
"Beberapa saksi sudah kami periksa. Selain perangkat, kami juga sudah memeriksa pihak terkait. Kasus ini masih dalam penyelidikan. Kami belum bisa memberikan keterangan lebih banyak. Nanti kalau sudah masuk ke sidik, akan kami kabari," ujar Igusti.
Igusti melanjutkan, setiap laporan yang masuk ke Polres, tetap akan di proses. Pihaknya tidak akan main-main terhadap dugaan penyelewengan dana desa. "Kepala desa jangan main-main dengan dana desa. Ini untuk kepentingan masyarakat banyak," kata Igusti.
Sementara itu, menurut Kadis Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kuansing Drs Napisman saat dikonfirmasi melalui telepon genggamnya juga membenarkan adanya temuan dari Inspektorat Kuansing terhadap Kades Bandar Alai.
"Kita sudah menyurati yang bersangkutan untuk mengembalikan uang tersebut ke kas desa. Jumlahnya saya kurang tahu. Besok saya cek di kantor. Coba tanya ke pihak penyidik. Sebab, kasus ini sudah masuk ke pihak berwajib," kata Napisman.
Informasi Riau Pos dari berbagai sumber menyebutkan bahwa dugaan anggaran dana desa dari APBDes tahun 2018 yang menjadi temuan Inspektorat berkisar Rp562 juta lebih.
Laporan: Mardias Chan
Editor: E Sulaiman