KUANSING (RIAUPOS.CO) - Meski kasus penambahan pasien positif Covid-19 menurun, namun pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Penyekatan sesuai PPKM Level 2 terus dilakukan tim gabungan.
Seperti yang disampaikan Kapolres Kuantan Singingi (Kuansing), AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi saat memimpin apel konsolidasi dalam rangka Giat Patroli Berskala Besar, halaman Mapolsek Kuantan Tengah, Sabtu (25/9) malam. Menurut Kapolres, tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Dishub dan Satpol PP Kuansing akan terus melakukan patroli dengan sasaran tempat keramaian dimalam hari sambil memberikan edukasi terhadap masyarakat terkait aturan Prokes.
"Pelaksanaan kegiatan patroli gabungan dan penyekatan ini dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut arahan pak presiden dan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 44 tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM,"katanya.
Kapolres mengatakan, pihaknya akan memberikan edukasi kepada masyarakat, pedagang maupun pembeli dengan baik dan ramah. Selain itu, untuk menghindari kontra produktif dilapangan, tim gabungan melaksanakan tindakan secara humanis kepada pengunjung maupun masyarakat.
"Penurunan kasus di Kuansing berkat kerja keras semua pihak. Maka dari itu, saya mengimbau masyarakat supaya terus mematuhi aturan Prokes,"kata Kapolres.
Kapolres menambahkan, lokasi penyekatan dilakukan di Simpang Tugu Pelajar, Simpang Desa Sawah, Simpang Bank Mandiri. Sebab, kawasan ini merupakan akses masuk Kota Telukkuantan.
"Yang menjadi tempat keramain di malam hari itu adalah pusat kota, seperti taman jalur. Kawasan ini biasanya menjadi tujuan masyarakat saat malam tiba,"katanya.
Apel tersebut diikuti oleh Kabag Ops Polres Kuansing Kompol Erde Dianto, SH, Kasat Lantas AKP Rocky Junasmi SIK MH, Kasat Sabhara AKP Hajjarul Aswadiman, Kasatpol Erdiansyah SSos MSi dan personel TNI serta Dishub Kuansing.(adv)