TELUKKUANTAN(RIAUPOS.CO) - Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Posek Kuantan Mudik tetap berlanjut. Mereka tak jera-jera meski selalu ditertibkan aparat kepolisian. Kamis (26/5/2022), Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Ferry M Fadillah SH beserta personel melakukan patroli di Desa Petapahan Kecamatan Gunung Toar.
Dalam patroli itu, polisi menemukan enam unit rakit PETI yang sedang beroperasi. Namun pada saat pekerja PETI melihat kedatangan personel Polsek Kuantan Mudik, mereka langsung melarikan diri dengan cara menyeberangi sungai Desa Petapahan. Personel Polsek Kuantan Mudik pun tidak tinggal diam. Rakit PETI tersebut dirusak dan dibakar agar peralatannya tidak dapat digunakan lagi.
"Ini bermula dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas PETI menggunakan keong 12 di area bendungan/irigasi sungai Desa Petapahan Kecamatan Gunung Toar," sebut Iptu Ferry M Fadillah.
Peralatan serta mesin PETI berhasil diamankan petugas, yakni empat unit mesin jenis robin, satu buah dulang, dua buah karpet. Ferry meminta masyarakat tidak lagi melakukan aktivitas PETI. Selain dilarang juga merusak lingkungan. Mereka tidak akan henti-henti melakukan penertiban jika masih saja ditemukan di lapangan.
Laporan: Desriandi Chandra (Pekanbaru)
Editor: Edwar Yaman