TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO)- Masyarakat dua desa, masing-masing Desa Pulau Rengas dan Desa Sukaping, Kecamatan Pangean, meminta kepada anggota DPRD Kuansing, Jefri Antoni ST, supaya sambungan jalan kedua desa tersebut diaspal.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Desa Pulau Rengas, Lion Miskanto, saat acara silahturahmi dan reses anggota DPRD Kuansing, Jefri Antoni ST dalam masa sidang pertama tahun 2022 di Desa Pulau Rengas, Kecamatan Pangean, Sabtu (26/3/2022).
Menurut Lion Miskanto, panjang sambungan jalan aspal yang diminta masyarakat dua desa tersebut sekitar 1 kilometer. Usulan jalan itu merupakan salah satu usulan prioritas masyarakat dari beberapa usulan yang disampaikan masyarakat.
"Iya. Kami memohon kepada pak Jefri Antoni supaya jalan Pulau Rengas-Sukaping sepanjang 1 kilometer diaspal. Sebab, jalan ini jika hujan, masih sering tergenang air yang membuat pengendara kesulitan melewati jalan itu. Tinggal menyambungkan saja lagi Pak," kata Lion Miskanto kepada Jefri Antoni.
Menangggapi hal itu, Jefri Antoni berjanji kepada masyarakat akan memasukan seluruh usulan yang sudah disampaikan kepada dirinya. Namun, dari berbagai usulan tersebut, nanti akan dipilih mana-mana saja yang paling prioritas.
"Nanti kami akan lihat, mana saja usulan yang betul-betul mendesak untuk kepentingan masyarakat banyak. Kalau bisa, usulan yang disampaikan masyarakat tadi masuk dalam usulan Musrenbang beberapa waktu lalu," harap Jefri Antoni.
Di hadapan para tokoh masyarakat, ninik mamak, para kepala desa dan masyarakat, Jefri Antoni yang juga mennjabat sebagai Sekretaris DPC Partai Demokrat Kuansing ini berjanji akan memperjuangkan seluruh aspirasi masyarakat.
"Ini sudah menjadi tanggung jawab saya membangun kampung saya ini. Apa-apa yang menjadi kebutuhan masyarakat Pangean akan saya perjuangkan," tegas Jefri Antoni.
Laporan: Mardias Chan (Telukkuantan)
Editor: Hary B Koriun