Paripurna Gagal, Pimpinan AKD Lama Berlanjut

Kuantan Singingi | Kamis, 24 Maret 2022 - 10:33 WIB

Paripurna Gagal, Pimpinan AKD Lama Berlanjut
MUSLIM (ISTIMEWA)

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Sudah 2 tahun 6  bulan anggota DPRD Kuansing periode 2019-2024 mengemban amanah sebagai wakil rakyat. Dalam tata tertib, diperlukan rotasi alat kelengkapan dewan (AKD), seperti pimpinan komisi, badan legislasi, dan badan kehormatan.

Sesuai rapat pimpinan yang dipimpin Ketua DPRD Kuansing Dr Adam SH MH didampingi Wakil Ketua I Zulhendri, Wakil Ketua II Juprizal SE MSi bersama seluruh Ketua Fraksi DPRD Kuansing, Senin (21/3), disepakati dilakukannya pemilihan AKD sisa masa jabatan DPRD Kuansing 2019-2024, Rabu (23/3).


Ada 9 fraksi di DPRD Kuansing. Masing-masing Golkar, PPP, Gerindra, Demokrat, Nasdem, PAN, PDIP, PKB, dan PKS Hanura. Sebanyak 4 fraksi tidak hadir pada rapat paripurna internal DPRD Kuansing dengan agenda pemilihan pimpinan AKD DPRD Kuansing, yang sesuai kesepakatan bersama dilaksanakan, Rabu (23/3).

Rapat paripurna ini dihadiri fraksi dari Golkar, PPP, Nasdem, PKB dan PKS. Sedangkan fraksi yang tidak hadir antara lain, Gerindra, PAN, Demokrat dan PDIP termasuk 1 orang anggota dewan dari Hanura. Sehingga rapat paripurna internal pemilihan AKD sisa masa jabatan batal.

"Tidak ada klausul untuk paripurna ulang. Yang ada ditunggu sampai batas waktu undangan paripurna. Kalau tidak, otomatis, sesuai aturan, pimpinan AKD yang lama itu tetap dan lanjut," kata Kabag Hukum Sekretariat DPRD Kuansing Almadi SH MH kepada wartawan,  kemarin.

Usai rapat, Ketua DPRD Kuansing Dr Adam SH MH menanggapinya bijak dan normatif. Pasalnya, ia hanya memfasilitasi melaksanakan hasil kesepakatan seluruh pimpinan dan fraksi yang ada di DPRD Kuansing pada Senin untuk dilaksanakannya rapat paripurna internal untuk pemilihan AKD DPRD Kuansing pada Rabu.

"Iya. Hari ini (rabu, red) memang ada agenda paripurna internal pemilihan AKD. Ini sesuai hasil kesepakatan seluruh pimpinan dan fraksi. Maka saya selaku pimpinan hanya memfasilitasi untuk merealisasikan kesepakatan bersama ini," kata Adam.

Sejumlah fraksi yang sebelumnya sepakat dilaksanakannya rapat paripurna ini memilih tidak hadir dengan alasan yang dituangkannya dalam surat fraksi. Ada 3 fraksi yang mengirim surat resmi kepada pimpinan DPRD. Misalkan surat yang disampaikan Fraksi Demokrat.

Surat yang ditandatangani Ketua Fraksi Fedrios Gusni ini menyampaikan alasannya tidak hadir. Antara lain, karena paripurna dilaksanakan pada masa reses yang menurut penafsirannya tidak ada kegiatan di kantor selama masa reses dilaksanakan.(jps)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook