Mantan Bupati Kuansing Sukarmis Diperiksa

Kuantan Singingi | Rabu, 23 Februari 2022 - 11:19 WIB

Mantan Bupati Kuansing Sukarmis Diperiksa
Hadiman MH (INTERNET)

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Kejari Kuansing memanggil mantan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) H Sukarmis, Selasa (22/2) pagi. Kedatangan Sukarmis bersama kuasa hukumnya ke kantor Kejari Kuansing tersebut diduga terkait kasus tiga pilar.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing, Hadiman MH kepada wartawan menyebutkan bahwa Sukarmis mulai diperiksa sekitar pukul 09.30 WIB hingga pukul 16:00 WIB.


"Iya. Tadi ada pemeriksaan terhadap mantan bupati Kuansing di ruang riksa pidana khusus untuk masalah kasus dugaan korupsi pasar modern yang masuk proyek 3 pilar di Kuansing," kata Hadiman.

Terkait persoalan yang sama, Kajari Kuansing juga mengatakan bahwa, puluhan orang saksi sudah dimintai keterangan.

"Kami akan terus gesa kasus ini sehingga ada penetapan tersangka," kata Kajari.

Ketika ditanya terkait saksi-saksi lain yang diperiksa jaksa, Hadiman belum mau berkomentar banyak. "Besok. Besok, kami akan menyampaikannya kepada kawan-kawan media. Sekarang belum lengkap," kata Kajari.(yas)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook