KUANSING (RIAUPOS.CO) - Walaupun kasus Covid-19 Kabupaten Kuansing terus menurun, namun aturan prokes harus tetap diperketat. Terutama terhadap sekolah-sekolah dan pasar-pasar tradisional yang ada di Kabupaten Kuansing.
Hal itu disampaikan Plt Bupati Kuansing, Drs H Suhardiman Amby AK MM, Kamis (21/10). Menurut Suhardiman, pasar dan sekolah adalah tempat yang paling rentan terhadap penyebaran Covid-19. "Kita saat ini fokus terhadap tempat keramaian. Saya minta Dinas Pendidikan supaya terus melakukan imbauan dan pantauan kepada sekolah-sekolah, minimal untuk mengingatkan kembali," kata Suhardiman.
Selain sekolah, Suhardiman juga meminta para camat dan Tim Gugus Tugas kecamatan supaya turun ke pasar untuk melakukan penyisiran terhadap pengunjung pasar dan pedagang yang tidak menggunakan masker.
"Harus dari tekad kita bersama. Kami Pemerintah Kabupaten Kuansing mengapresiasi apa yang telah dilakukan tim gabungan selama ini. Mulai dari razia di cafe-cafe hingga melakukan edukasi terhadap masyarakat di tempat keramaian," kata Suhardiman.
Kepada masyarakat, Suhardiman mengimbau supaya tidak abai dengan Covid-19 ini. Sebab, ketika masyarakat lengah, penularan Covid-19 bisa kembali meningkar. "Kuncinya, ya, pada diri sendiri. Pastikan diri kita masing-masing sudah mematuhi prokes saat berada di luar rumah. Kalau ini dilaksanakan, Kuansing bebas dari kasus Covid-19," kata Suhardiman Amby.(adv)