TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Sebanyak 74 pegawai PPPK dari Kemenag Kuansing sudah dinyatakan lulus. Bahkan dari jumlah tersebut, sudah diketahui penempatan masing-masing. Namun kendalanya, banyak pegawai PPPK yang kecewa dengan penemptan tersebut.
Kendala tersebut terjadi di kuota tenaga guru PPPK Kemenag Kuansing. Dari 49 guru yang lulus, diperkirakan lebih dari separoh pegawai PPPK bertugas di luar Kabuapaten Kuansing. Padahal, mereka sebelumnya mengajar di sekolah-sekolah yang ada di Kuansing.
Anggota DPRD Kuansing, Jefri Antoni ST juga mendapat laporan dari masyarakat, terkait penempatan pegawai PPPK Kuansing yang di luar Kabupten Kuansing. Kondisi tersebut disayangkan oleh anggota DPRD Kuansing partai Demokrat Ini.
"Ini jelas merugikan kita. Mereka selama ini bertugas di Kuansing. Seharusnya SK penempatanya harus di Kuansing juga. Kalau mereka bertugas di luar Kuansing, tentu akan menambah rentetan kurangnya tenaga pengajar di Kuansing," kata Jefri Antoni.
Jefri Antoni meminta Kemenag Kuansing untuk menarik mereka ke Kuansing. Sehingga, SDM Kuansing ini bisa mengabdi di daerahnya sendiri.
"Menimal, harus ada solusi untuk mengembalikan mereka. Mereka juga bagian aset kita. Sangat disayangkan kalau mereka harus bertugas di luar Kuansing, sedangkan kita masih kekurangan tenaga pengajar," kata Jefri Antoni.
Menanggapi hal itu, Kasubbag Tata Usaha Kemenag Kuansing, Bakhtiar Shaleh, kepada riaupos.co Selasa (22/8/2023) menyebutkan bahwa, dari total 74 pegawai PPPK Kemenag Kuansing yang lulus itu masing-masing, untuk penghulu 3 orang, penyuluh 18 orang, Tenaga Laboratorium Pendidikan 4 orang dan tenaga guru sebanyak 49 orang.
Terkait penempatan, kata Bakhtiar, kebijakan tersebut berada di KemenPAN-RB
Pihak Kemenag Kuansing hanya menerima bahan jadi.
"Kami juga sangat berharap semua di tempatkan di tempat semula, yaitu di Kuansing. Sejak dari awal kami sudah usulkan, Kanwil Kemenag Riau pun juga sudah mengusulkan ke Pusat.
Infonya hari ini para Kepala Kanwil rapat se Indonesia salah satunya membahas hal ini," terang Bakhtiar.
Laporan: Mardias Can (Telukkuantan)
Editor: E Sulaiman