Pemkab Tak Bisa Abaikan Tupoksi Dewan

Kuantan Singingi | Kamis, 21 November 2019 - 10:53 WIB

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) -- Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Ahmad Syahrofi membuka orientasi bagi seluruh anggota DPRD Kuansing yang ditaja BPSDM Pemprov Riau di Pekanbaru yang dimulai 18-21 November.

Sebanyak 35 wakil rakyat ikuti orientasi dalam rangka meningkatkan kinerja anggota DPRD Kuansing itu. Dalam kesempatan itu, Plt Sekdaprov Riau Ahmad Syahrofi mengingatkan, bahwa Pemkab tidak boleh mengabaikan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) anggota dewan.


"Orientasi ini merupakan kegiatan pendalaman tugas dan fungsi bagi pimpinan dan anggota DPRD Kuansing. Kita tahu, lembaga DPRD ini merupakan penyelenggara pemerintahan yang merupakan mitra pemerintah. Oleh sebab itu, kinerja DPRD mutlak harus diperhitungkan oleh pemerintah daerah," katanya.

Dalam rangka menciptakan harmonisasi antara pemerintah daerah dan DPRD, maka diakuinya, Gubernur Riau tengah menggagas pola budgeting bersama DPRD. Artinya, budgeting antara pemerintah dan DPRD itu akan dibahas lebih awal, sehingga Gubernur memberikan ruang kepada DPRD untuk membahas budgeting terkait pokok fikiran, hasil reses dan lainnya lebih awal untuk diselaraskan bersama pemerintah.

"Diharapkan dengan pola ini, terjalin harmonisasi antara pemerintah dan DPRD, dan tidak ada lagi istilah penumpang gelap dalam pembahasan anggaran," diingatkan Plt Sekdaprov Riau itu.

Sementara, Ketua BPSDM Provinsi Riau, H Joni Irwan menjelaskan, Kuansing adalah kabupaten terakhir menggelar orientasi. "Ini harus kita apresiasi," katanya.

Selanjutnya, Ketua DPRD Kuansing, Andi Putra SH MH didampingi Sekwan Mastus SE berharap dengan orientasi ini kinerja DPRD Kuansing semakin lebih baik. "Tentu semua itu dalam upaya menperjuangkan hak dan aspirasi masyarakat sesuai dengan tupoksi yang ada," katanya.(jps)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook