Peninjauan HCV dan HCS, PT Rimba Lazuardi Gandeng Remark Asia

Kuantan Singingi | Sabtu, 20 Mei 2023 - 21:08 WIB

Peninjauan HCV dan HCS, PT Rimba Lazuardi Gandeng Remark Asia
Peserta konsultasi publik foto bersama usai mendengar pemaparan dari auditor independen Remark Asia dalam peninjauan HCV dan HCS PT Rimba Lazuardi di Hotel Anggela Telukkuantan, Jumat (19/5/2023). (HUMAS RLZ UNTUK RIAUPOS.CO)

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO)  - PT Rimba Lazuardi (RLZ) Estate Lubuk Jambi, perusahaan hutan tanaman industri (HTI) yang terletak di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau menaja konsultasi publik terkait High Conservation Value (HCV) dan High Carbon Stock (HCS), di aula Angela Hotel Telukkuantan, Jumat (19/5/2023).

Di mana untuk peninjauan HCV dan HCS yang berada di konsesi PT Rimba Lazuardi, perusahaan HTI ini menggandeng lembaga auditor independen Remark Asia sebagai mitra.


HCV dan HCS merupakan bagian dari persyaratan perusahaan HTI untuk mendapatkan sertifikat sustainable forest management (SFM). Dalam konsultasi publik ini auditor mengundang stake holder perusahaan yang terkait dengan HCS dan HCV untuk didengarkan masukannya. Di antaranya, Atar Raihan mewakili Setda Kabupaten Kuansing, Ovi Alvianti dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kuansing, Camat Pucuk Rantau H Ali Apri, Ipda Anton mewakili Polsek Pucuk Rantau, Bhabinsa Koramil 08 Serka Bambang, sembilan kepala desa di sekitar operasional PT Rimba Lazuardi, tokoh masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat yang konsen di bidang lingkungan.

Auditor Remark Asia, Cecep menjelaskan HCV dapat dikelompokkan menjadi enam kategori. Pertama, adalah keragaman spesies. Yaitu konsentrasi keanekaragaman hayati, termasuk spesies endemik dan spesies langka, terancam atau hampir punah (RTE), yang signifikan, di tingkat global, regional, dan nasional.

Kedua, ekosistem dan mozaik tingkat lanskap. Merupakan bentang alam hutan utuh dan ekosistem yang luas. Ketiga, ekosistem dan habitat. Yaitu ekosistem, habitat dan tempat berlindung yang langka, terancam punah, atau hampir punah.

Keempat, jasa ekosistem. Jasa ekosistem dasar dalam situasi kritis. Kelima, adalah kebutuhan masyarakat berkaitan dengan situs atau sumber daya fundamental untuk memenuhi kebutuhan masyarakat lokal atau masyarakat adat. Dan yang terakhir adalah nilai-nilai budaya. Berkaitan dengan situs, sumber daya, habitat atau lanskap budaya global, regional, atau nasional.

Sedangkan Stok Karbon Tinggi (SKT), menurut Cecep dapat diklasifikasikan menjadi hutan kerapatan tinggi (HK3), hutan kerapatan menengah, hutan kerapatan rendah (HK1), hutan regenerasi muda (HGM), belukar dan lahan terbuka.

Humas PT Rimba Lazuardi Andri menyebutkan, sebagai produsen kayu, RLZ berupaya untuk selalu mengupdate standar dan sertifikat-sertifikat produksi yang berlaku. Salah satu contohnya adalah HCV dan HCS ini.

"Kami berupaya semaksimal mungkin agar operasional perusahaan, selain legal dalam perizinan namun juga sesuai dengan standar-standar lingkungan yang berlaku," ujar Andri.

Laporan: Desriandi Candra
Editor: Edwar Yaman

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook