KUANTANSINGINGI (RIAUPOS.CO) - Untuk memenuhi janji yang tertuang dalam Visi dan Misi Pemerintahan Kabupaten Kuantan Singingi, Plt Bupati Kuansing Drs H Suhardiman Amby Ak MM melalui Sekda Kuansing H Dedy Sambudi SKM MKes melakukan studi banding ke Kabupaten Dharmasraya, Sumbar.
Selain Sekda, studi banding yang dilaksanakan Selasa (17/5) tersebut, juga dihadiri beberapa OPD terkait. Hal itu guna membahas regulasi anggaran insentif perangkat adat melalui dana APBD.
"Saat ini, perangkat adat yang ada di Kuansing baru bisa menerima insentif dari dana desa. Makanya kami diperintahkan Pak Plt Bupati studi banding ke Dharmasraya. Sebab, Dharmasraya sudah sudah menganggarkan insentif perangkat adat melalui APBD,"kata Dedy Sambudi.
Dedy Sambudy menerangkan, jika regulasi pembayaran insentif perangkat adat Kuansing selesai, tahun depan insentif para perangkat adat sudah melalui dana APBD.
"Tentu pertemuan ini tidak akan sampai di sini saja. Ke depan akan ada pertemuan yang lebih teknis persoalan payung hukum penganggarannya,"tambah Dedy lagi.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kuansing Juprizal menyambut baik niat Pemkab Kuansing.
"Selama tujuan pemerintah itu baik DPRD tentu akan selalu mendukung. Yang jelas, sudah ada Dharmasraya sebagai acuan bagi Pemkab Kuansing untuk membuat payung hukum pemberian insentif kepada perangkat adat," ujarnya.
Menurutnya, memang ada sedikit perbedaan antara Dharmasraya dengan Kuansing. "Di sana Perangkat adat Nagori, sementara di Kuansing yang saat ini Lembaga Adat Desa yang dianggarkan untuk insentifnya. Jadi harus ada payung hukum, baik peraturan bupati maupun perdanya,"ulas Juprizal saat acara berlangsung.(adv)