Miliki Sabu, Polisi Amankan NI

Kuantan Singingi | Kamis, 19 Mei 2022 - 10:05 WIB

Miliki Sabu, Polisi Amankan NI
Tersangka NI saat dia­mankan di Polres Kuansing, Selasa (17/5/2022). (POLRES KUANSING FOR RIAUPOS.CO)

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) -  Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kuansing mengamankan seorang laki-laki yang berinisial NI alias N di Kelurahan Pasar Benai, Kecamatan Benai. Ia diduga sebagai pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu, Selasa (17/5) malam.

Hal itu diakui Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi melalui Kasat Narkoba AKP PJ Nababan SH MH kepada media, Rabu (18/5). Menurut Nababan, polisi mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya kegiatan transaksi narkoba di wilayah Kecamatan Sentajo Raya dan Benai.


"Anggota langsung melakukan penyelidikan. Sesampai di salah satu warnet di Kecamatan Benai, anggota memeriksa pria berinisial NI. Polisi menemukan 5 paket plastik kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu tidak jauh dari tempat duduk NI," kata Nababan.

Polisi juga menggeledah saku-saku celana NI. Polisi menemukan uang senanyak Rp750 ribu yang diduga dari hasil jual beli narkoba.

Nababan menambahkan, pihaknya juga mengamankan 5 paket plastik klip warna bening yang diduga berisikan sabu dengan berat kotor 0,64 Gram. Selanjutnya, satu unit handphone, 2 unit sepeda motor tanpa nopol warna merah, satu lembar plastik klip warna bening, dan  uang tunai Rp750 ribu.(yas)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook