TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing Nurhadi Puspandoyo SH MH, Selasa (17/5) melakukan serah terima jabatan (sertijab) Kasi Intel, dari Rinaldi Ardiansyah SH MH pada Rozi Juliantono SH.
Sertijab itu dihadiri para kepala seksi, jaksa dan pegawai di lingkungan Kejari Kuansing. Bagi Rinaldi, rotasi merupakan hal yang biasa di tubuh Adhyaksa itu.
Sebagai abdi negara, mereka harus siap kapan pun dan di mana pun ditempatkan. "Bagi kami ini hal yang biasa. Tugas sebagai abdi negara," ujar Rinaldi usai sertijab pada Riau Pos.
Ia sendiri sudah bertugas satu tahun empat bulan sebagai Kasi Intel Kejari Kuansing. Banyak pengalaman menarik yang didapatnya sebagai Kasi Intel Kejari Kuansing maupun sebagai penyidik dalam menangani kasus-kasus hukum.
"Dan ini menjadi bekal saya di tempat yang baru," ujarnya.
Sesuai dengan surat perintah tugas, ia pindah tugas ke Kejari Lampung Selatan. Di Kejari Lampung Selatan, ia dipercayakan menjabat sebagai Kasi Pidum.
Sementara penggantinya di Kejari Kuansing sebagai Kasi Intel yang baru, Rozi Juliantono SH merupakan jaksa fungsional di Kejari Depok, Jawa Barat.
Rinaldi meminta dukungan agar di tempat tugas yang baru bisa menjalankan tugas dengan baik.
"Dan saya menyampaikan rasa terima kasih pada kawan-kawan media yang sudah mendukung tugas saya di Kejari Kuansing. Meminta maaf kalau adalah kekhilafan selama bergaul," paparnya.
Sementara itu, Rozi Juliantono SH, Kasi Intel yang baru, menyampaikan dia akan segera beradaptasi dengan lingkungan yang baru yaitu di Kejari Kuantan Singingi.
Dan ia akan bersinergi dengan semua stakeholder dalam menjalankan tugas di Kejari Kuantan Singingi.
"Saya mohon dukungan dari semua pihak, terutama teman-teman media," pungkas Rozi.(yas/dac)