Lewat Radio, Kasi Intel Sampaikan Pesan Pemberantasan Korupsi

Kampar | Kamis, 02 Maret 2023 - 22:02 WIB

Lewat Radio, Kasi Intel Sampaikan Pesan Pemberantasan Korupsi
Kasi Intel Rendy Winata SH MH didamping Kasubsi B Muhammad Sadiq Anggara SH menjadi narasumber di studio RRI Pro 1 FM 99.1 MHz Pekanbaru, Kamis (2/3/2023). (KEJARI KAMPAR UNTUK RIAUPOS.CO)

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) - Kepala Kejaksaan Negeri Kampar Arif Budiman SH MH diwakili  Kasi Intel Rendy Winata SH MH didamping Kasubsi B Muhammad Sadiq Anggara SH menjadi narasumber dalam kegiatan dialog interaktif Jaksa Menyapa di Studio Pro yang disiarkan langsung dari RRI Pro 1 FM 99.1 MHz Pekanbaru, Kamis (2/3/2023).

Dialog Jaksa menyapa itu mengangkat tema Peranan Intelijen Kejaksaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.


Kasi Intel Rendy Winata menyampaikan, lewat siaran RRI Pro 1FM dibahas tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, dari segi pencehagan. 

Rendy menjelaskan, saat ini pihak Kejaksaan gencar melakukan sosialisasi dengan menjalankan berbagai program. Progam itu meliputi penyuluhan serta penerangan hukum.

Selain program itu, kata Rendy, pihak Kejaksaan juga memiliki program Jaksa Menyapa, Tanya Jaksa, Jaksa Masuk Sekolah serta Jaksa Masuk Pesantren.

"Program-progam yang sudah digagas oleh pihak Kejaksaan merupakan suatu cara yang efektif dalam pencegahan tindak pidana korupsi. Pengenalan hukum dan sosialisasi sejak dini perlu ditanamkan agar dapat dicegah di kemudian hari," ujarnya usai menjadi Narasumber.

Rendy mengatakan, saat ini pentingnya dibuat kurikulum tentang pemberantasan tindak pidana korupsi di satuan pendidikan.

Tujuannya, memahami sejak dini apa itu yang dikatakan tindak pidana korupsi dan unsur unsur yang dikatakan sebagai perbuatan korupsi.

Disisi lain, Rendy menyampaikan terkait pemberantasan tindak pidana korupsi. Pemberantasan tindak pidana korupsi haruslah dimulai terlebih dahulu dari diri sendiri dengan cara menjauhkan diri dari perilaku perilaku dan dan perbuatan tercela yang dapat merugikan.

Rendy mengatakan dalam diskusi yang digelar tadi pihaknya juga mendapat apresiasi dari masyarakat.

Masyarakat yang mencoba berdiskusi melalui via selurer juga memberikan pertanyaan seputar tindak pidana korupsi.

Laporan: Kamaruddin (Bangkinang)

Editor: Eka G Putra









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook